Ketua DPC KW-RI Pringsewu, Angkat Bicara Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Laporannya di Polres Setempat Beberapa Bulan yang Lalu.

Pringsewu – (SIN) – Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Wantawan Rangking Indonesia (DPC KW-RI) kabupaten Pringsewu melalui kuasa hukumnya Nurul Hidayah SH.MH angkat bicara terkait laporan KW-RI (Soehendra Gunawan) kepada Polres Pringsewu terhadap voice note ketua APDESI kabupaten Pringsewu AA beberapa bulan yang lalu 25/1/2023

Nurul Hidayah mempertanyakan keseriusan kepolisian republik indonesia dalam penanganan kasus yang dilaporkan kepada penegak hukum, ini sudah 4 bulan semenjak dilaporkan ke polres pringsewu yang akhirnya dilimpahkan ke Ciber Crime Polda Lampung.”ujarnya

Saya sebagai kuasa hukum Soehendra Gunawan dalam hal ini Soehendra sebagai ketua DPC KW-RI Pringsewu akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung sekaligus saya sebagai kuasa hukum akan bertanya kepada polres Pringsewu, Inspektorat dan dinas pemberdayaan masyarakat pekon.

Dalam voice note AA disebutkan kasat reskrim terima setoran, inspektorat terima setoran, dinas PMP terima setoran sudahkah mereka melaporkan AA terkait nama-nama mereka di sebut di voice note AA tersebut?.”ungkap Nurul kesal

Kami sebagai kuasa hukum akan bertanya juga kepada penyidik polda Lampung sebab di SP2HP disebutkan akan di panggil
1. Ahli ITE
2. Ahli Bahasa
3. Ahli Pidana
Sudahkah mereka dan para pihak di panggil?

KW-RI berharap kepada penyidik polda kasus AA yang dilaporkan segera di rampungkan secara akurat,akuntabel dan berkeadilan.”tutupnya

 

(Az/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *