Pringsewu – (SIN) – (Kejari) Kejaksaan negri Kabupaten pringsewu tindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana desa Di tiga pekon dari (pekon candi Retno / gemak ripah dan pekon karang sari) kecamatan pegelaran induk Kabupaten pringsewu tgl 12 juli tahun 2023
Begini tanggapan kejari Kabupaten pringsewu.
“Benar kemaren kejari Kabupaten pringsewu telah menerima laporan dari DPC PPWI pringsewu mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan akan segera ditindaklanjuti”, ucap Bapak kakek yang didampingi oleh kejari bapak asep. Mewakili kepala kejaksaan negri (kejari) pringsewu.
Sementara itu pada 04 juli 2023 lalu
DPC PPWI dan tim sudah melaporkan tiga kepala pekon atas dugaan penyalahgunaan
dana desa DD di kejaksaan Kabupaten pringsewu.
Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak kejaksaan pringsewu,
“Sesuai yang kami laporkan
kemarin, maka kami dari DPC PPWI berharap agar apa yang kami laporkan segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai hukum, karena masyarakat merasa sangat dirugikan”. lanjutnya.
Zainal selaku bendahara Lembaga PPWI
berharap kejari pringsewu segera memproses laporan ini agar masyarakat
mendapatkan kejelasan.
kita yakin kejari pasti menindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, semoga penegakan hukum yang ada di di negara Indonesia khususnya Kabupaten pringsewu, ni jadi pelajaran bagi kepala pekon yang lain agar tidak menyalahgunakan dana desa DD yang semestinya untuk masyarakat banyak”. tutur nya.
DPC PPWi 12 juli 2023 menemui Bapak kadek kasi intel yang didampingi Bapak kejari asep di kejaksaan pringsewu memohon maap, karna laporan di terima pada tanggal 04 juli 2023 belum ditindak lanjuti dikarenakan sibuk karena adanya acara Hari bhakti Adhyaksa.
“Kami berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam minggu ini sampai tuntas tiga pekon candi retno, gemah Ripah, dan pekon karang sari” ucapnya. Kasi Intel Kejari.
Ketua DPC PPWI Neki irawan
berharap secepat nya laporan ini ditindak lanjuti dan diproses secara hukum
ucapnya kepada Bapak kadek selaku Kasi intel Kejari Pringsewu.
Sumber TIM PPWI.
(Ripa’i)






