Ketua SPI Meminta, Polres Way Kanan tangkap mobil Penggetap BBM Bersubsidi di SPBU Negeri Baru Simpang Empat.

Way Kanan – (SIN) – Polres Way Kanan di minta serius menangani keluhan supir”truk.yang terkadang sudah lama mengantri tapi tidak dapat solar akibat banyak nya mobil ngetap Bahan Bakar Minyak jenis solar dengan cara ngetap di SPBU Negeri Baru Simpang Empat Kecamatan Umpu Semenguk..

Mobil yang ngetap di SPBU ini kebanyakan mobil jenis Panter yang di dalamnya sudah ada 10 hingga 13 Derigen. padahal mobil jenis ini hanya manpu memgisi BBM secara normal 50 Liter full.

Modus Meraka. walaupun dengan mengunakan barcode jenis kendaraan lain seperti mobil jenis teruk dan panther yang mana di dalam kendaraan tersebut sudah ada Derigen 10 biji. semtara untuk 1 Deigen isi nya 34 X10=340 liter.dalam satu kendaran..dari hasil pantauan di lihat bisa 10 kendaraan yang mengantri Di SPBU tersebut.

Setelah mengantre di SPBU BBM nya ditampung disuatu tempat, yang nantinya akan dijual kembali.Nantinya akan dijual kembali, dengam harga Rp 9 ribu/liter, yang harga di SPBU Rp 6.800/liter.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 40, pasal 55, UU Cipta Kerja yang merupakn perubahan, tentang minyak dan gas pasal 55 dan 56. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Ketua SPI Way Kanan prihatin atas dibiarkannya mobil ngetap di SPBU Negeri Baru Simpang Empat , sehingga banyak penimbunan BBM di Way Kanan.

” Sudah di Gerbek nya salah satu penimbun BBM jenis solar di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu semengguk. oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan menandakan banyak pelaku pengetap BBM bersubsidi jenis solar dan pertalit Di SPBU Simpang Empat. negeri baru. Imbuhnya.

” Polres Way Kanan harus menindak dan menangkap mobil yang ngetap di SPBU ini.”Tampa pandang bulu siapa pemilik mobil itu karena sudah jelas itu solar bersubsidi tegas Rizal Aryanto.

Lebih lanjut ditambahkan , Saat ini banyak kendaraan teruk dan pribadi tidak dapat BBM Jenis Solar di karenakan sudah abis oleh mobil ngetap di SPBU Ini.

Jangan kasih ruang buat pelaku penimbunan dan pelaku mobil ngetap di wilayah hukum Polres Way Kanan , Tangkap dan penjarakan .” tegas ketua SPI.

(Heriansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *