Ketus LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan Tanggapi Isu Penculikan Yang Beredar Selama Ini

 

Muara Dua OKU Selatan – (SIN) – Terkait marak nya isu penculikan selama ini Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan MISYADIN merasa perlu untuk meminta semua pihak untuk sama sama merespon dengan baik jangan berlebihan namun tetap.waspada mengingat isu yang beredar seperti ini bukan tahun ini saja yang baru ada sudah berlangsung setiap tahun mungkin dari jaman sebelum merdeka sudah ada isu seperti pemotongan kepala ( tetak palak ) kalau jaman dulu

Saat kami awak Media menyambangi kantor Sekretariat LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan yang beralamat di jl raya serasan seandanan perumahan griya selatan permai satu blok M nomor 07 Kelurahan Batu Jaya Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan propinsi sumatera ini Jum,at 10 -02-2023

Misyadin selaku Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan meminta kepada semua pihak dan masyarakat jangan mudah membuat isu penculikan ini membuat resah masyarakat tidak nyaman untuk meninggalkan rumah anak istri mengingat takut apa bila hal itu memang terjadi dan akan menimpa keluarga nya sementara sebagai petani pedagang pegawai swasta dan kantor pemerintah akan di tuntut untuk bekerja

maka oleh karena itu saya mengharapkan kira nya Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan untuk meberi kan himbauan kepada Pemerintah Kecamatan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk meneruskan ke kadus kalau untuk Desa Kepala . Lingkungan Rt/Rw untuk dapat menghimbau warga nya bila ada melihat orang yang tidak di kenal datang berkunjung ke daerah kita untuk di lapor kan ke perintah setempat

jangan sampai karena takut ada orang yang datang untuk mencari nafkah entah itu pemulung pedagang keliling di curigai sehingga kita belum tahu apa tujuan nya langsung di anggap penculik sehingga di amuk massa seperti yang terjadi di daerah lain kepada si pedatang kasihan mereka menjadi korban padahal mau berusaha dan kepada masyarakat yang main hakim sendiri akan mendapatkan dampak hukum

maka oleh karena itu saya meminta kepada Pihak Kepolisian Polres OKU Selatan menyampai kan himbauan ini sampai ke tingkat Babin Kamtibnas nya Bupati ke Desa ,atau Ke Kelurahan untuk meningkatkan ke aman nya dan tetap menerapkan kan peraturan yang selama Ini sudah berjalan baik seperti peraturan tamu harapan lapor 1X24 jam agar kita bisa menjaga tamu yang datang ke daerah kita masyarakat aman dalam beraktifitas

saya yakin kalau pedagang atau pencari rejeki itu sebelum.menawar kan usaha nya atau mencari apa saja atau bertamu ke Keluarga nya lapor dulu ke pemerintah setempat dan bila perlu Pemerintah setempat terbit kan surat untuk si pelapor bahwa yang bersangkutan sudah datang melapor ke pemerintah untuk tujuan apa saja yang jelas insyaallah Kejadian isu seperti ini akan berkurang

masyarakat bisa nyaman untuk berkatifitas bila perlu KTP si pelapor di titip kan dulu ke pemerintah setempat nanti setelah urusan nya selesai KTP di ambil kembali dan si pelapor bisa lanjut untuk meneruskan perjalanan nya untuk berusaha ketempat yang lain saya yakin kalau ini bisa di jalankan Oleh perintah daerah kecamatan Desa dan Kelurahan insyaallah rasa aman itu akan tercipta ujar MISYADIN dalam menutup perbincangan nya.

 

(Refki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *