Solok – (SIN) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Solok sempat mengalami gangguan. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Air Panas Bukit Kili yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 6, Solok, Kabupaten Solok, dan dikelola Yayasan Keluarga Bangkit Berkarya Maju Bersama, dilaporkan berhenti beroperasi selama satu hari pada 3 September 2026.
Terhentinya aktivitas dapur tersebut menjadi perhatian karena SPPG merupakan salah satu ujung tombak penyediaan makanan dalam program MBG bagi para siswa penerima manfaat.
Berdasarkan penelusuran Suara Investigasi News, penghentian operasional tersebut berkaitan dengan persoalan dana operasional yang belum masuk ke rekening virtual (Virtual Account) SPPG.
Kepala SPPG Air Panas Bukit Kili, “Ilham” saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa penghentian operasional bukan disebabkan oleh sanksi maupun pemotongan anggaran.
” Ilham” menyampaikan bahwa persoalan tersebut terjadi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat belum masuk sehingga saldo rekening operasional dalam kondisi kosong.
“Keterlambatan ini murni masalah teknis proses transfer administrasi kliring perbankan dari pusat ke daerah.”
Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap pengadaan kebutuhan bahan pangan harian. Dapur SPPG membutuhkan ketersediaan beras, daging, sayuran serta berbagai bahan makanan lainnya untuk menjalankan proses produksi.
Ketika dana operasional belum tersedia, kemampuan pengelola untuk melakukan pembelian bahan baku ikut terganggu.
Persoalan semakin menarik ketika dikaitkan dengan ketentuan pengelolaan dana SPPG.
Pengelola tidak dapat secara bebas mencari dana talangan dari pihak luar untuk menutup kebutuhan operasional ketika pencairan anggaran mengalami keterlambatan.

Aturan tersebut pada prinsipnya bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana program pemerintah serta mencegah munculnya persoalan utang-piutang dalam pelaksanaan MBG.
Dana belum tersedia, sementara ruang untuk mencari dana talangan terbatas. Akhirnya, aktivitas dapur SPPG Air Panas Bukit Kili terpaksa berhenti selama satu hari pada 3 September 2026.
SPPG memiliki tanggung jawab menyediakan makanan bergizi bagi siswa di sekolah-sekolah sasaran. Ketika proses produksi berhenti, distribusi makanan kepada penerima manfaat pada hari tersebut ikut terdampak.
Peristiwa ini sekaligus membuka pertanyaan mengenai ketahanan sistem pendanaan program MBG di tingkat daerah.
Program MBG membutuhkan operasional dapur yang berjalan secara rutin. Di sisi lain, kebutuhan bahan pangan bersifat harian dan tidak bisa menunggu terlalu lama.
Jika keterlambatan transfer kembali terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan makanan kepada anak-anak penerima manfaat.
Persoalan yang terjadi di SPPG Air Panas Bukit Kili semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola program di tingkat pusat.
Keterlambatan transfer akibat proses administrasi atau kliring perbankan seharusnya memiliki mekanisme mitigasi agar tidak langsung berdampak terhadap operasional dapur.
Pertanyaannya, apakah sistem pendanaan MBG telah memiliki mekanisme darurat ketika dana operasional terlambat masuk, sementara pengelola tidak memiliki keleluasaan menggunakan dana talangan?
Sebab, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan negara, tetapi juga oleh ketepatan waktu pencairan dan kesiapan sistem menghadapi gangguan operasional di daerah.
Kasus SPPG Air Panas Bukit Kili pada 3 September 2026 menjadi catatan penting. Satu hari dana tersendat ternyata cukup untuk membuat kompor dapur berhenti menyala.
Suara Investigasi News com akan terus memantau persoalan ini, serta langkah BGN dalam mengantisipasi agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu distribusi MBG di Kabupaten Solok.
(LJ)






