Komunikasi Kepala SMKN Sugihwaras dengan Awak Media Menjadi Perhatian

Bojonegoro – (SIN) – Sejumlah awak media menyoroti komunikasi dan keterbukaan informasi di lingkungan SMKN Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Sorotan tersebut muncul setelah beberapa wartawan mengaku mengalami kesulitan untuk memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala SMKN Sugihwaras terkait sejumlah informasi yang memerlukan penjelasan dan klarifikasi.

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa awak media, upaya konfirmasi telah dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Namun hingga saat ini, para wartawan mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara maupun memperoleh tanggapan resmi dari pihak kepala sekolah.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak yang menilai bahwa komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dan media memiliki peran penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.

Media sebagai salah satu pilar penyampaian informasi publik memiliki fungsi untuk melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang. Oleh karena itu, keterbukaan komunikasi antara narasumber dan awak media dinilai dapat membantu menciptakan pemberitaan yang objektif dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala SMKN Sugihwaras terkait alasan belum memberikan tanggapan kepada awak media. Karena itu, informasi yang berkembang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah pihak berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pihak sekolah dan awak media guna menjaga transparansi informasi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah awak media dan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

(Indrawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *