KPU Kabupaten Bekasi Adakan Sayembara Maskot And Jingle 

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Dalam rangka kemeriahan pesta demokrasi yang akan di gelar yaitu menyambut (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, dalam hal ini juga KPU telah mengeluarkan pengumuman resminya pada surat Nomor 277/HM.07-Pu/3216/2024 di kanal website KPU Kabupaten Bekasi. 

 

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka KPU menyampaikan informasi sayembara ini kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, Pengumuman dan pengumpulan sayembara itu akan dibuka sejak 19 sampai dengan 26 April 2024,dan ada beberapa ketentuan umum dan khusus yang mesti diikuti peserta.

Mengenai hadiah yiatu juara 1 baik Maskot maupun Jingle akan diberikan senilai Rp 10 juta, juara 2 Rp 6 juta dan juara 3 Rp 4 Juta.

Pewarta ; YM-SIN-Jabar

Editor. ; Dedy A

Sumber. ; Humas Pemdakab Bekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2,835 Komentar