KULIAH PENGABDIAN MASYARAKAT (KPM) IAIN METRO SEBANYAK 696 MAHASISWA RESMI DINYATAKAN SELESAI DAN DITARIK 

 

Metro Lampung – (SIN) – Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mahasiswa IAIN Metro Tahap I tahun 2022 diikuti sebanyak 696 mahasiswa dinyatakan berakhir dan ditarik ke kampus dari tiga kabupaten/kota di Lampung yang berlangsung selama 40 bulan. Pada hari ini, Selasa 1 Maret 2022.

Dalam penarikan KPM ini disampaikan Ketua Panitia KPM IAIN Metro, Sainul, SH , MA. (01/02/22) dilakukan penarikan di Lokasi KPM pada Desa, Kampung dan Kelurahan masing-masing sesuai petunjuk Bupati melalui Kabag Protokol Pemda. Hal ini untuk menyikapi PPKM terkait covid 19 dan omicorn

KPM merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi, yaitu pengabdian masyarakat secara riil bagi mahasiswa khususnya dan IAIN Metro umumnya. KPM bukan hanya sebagai ritual semata.

“KPM ini suatu inovasi pengabdian, dimana mahasiswa bersinargi dengan masyarakat desa untuk menjadi motivator dan berkonstribusi baik sebagai motor sekaligus solutif mengentaskan hal-hal pengembangan dan promosi keunggulan yang ada dilokasi KPM, diantaranya: pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, sosial budaya, optimalisasi manfanfaat informasi dan teknologi dan moderasi beragama.

Rektor IAIN Metro, ibu Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA dihubungi ditempat terpisah menyampaikan: “terimakasih kepada Bupati Lampung Timur, Bupati Lampung Tengah dan Wali Kota yang telah mempasilitasi pelaksana kegiatan KPM, Kepada semua pimpinan dan panitia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan KPM Priode 1 tahun 2022 dan semua pihak yang telah berkonstribusi. Dengan selesai kegiatan ini semoga dapat menjadi bekal mahasiswa lebih semangat menyelesaikan studi pasca kembali ke kampus yang berkualitas”. Selanjutnya Rektor berharap kepada pihak Pemda terus menjadi mitra dalam mengembangkan pendikan tinggi khususnya di IAIN Metro, diakhiri pepatah lama, tak ada gading yang tak retak; jika ada kesalahan selama kegiatan berlangsung mohon maaf dan dimaklumkan.

Perpisahan KPM dengan masyarakat dilakukan dimana lokasi KPM berlangsung, dan semua berjalan baik dan lancar. Dan puncaknya secara formal penarikan secara formal di kantor Desa/Kampung/Kelurahan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bersama Panitia KPM yang ada.

 

(Fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *