Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PPNK AKT 72 Lemhannas RI 2026

Jakarta – (SIN) – Dodi Hendra, mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2021–2024, terpilih sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan (AKT) 72 Lemhannas RI Tahun 2026.

Dodi Hendra tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok setelah dilantik pada Januari 2021 hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019–2024.

Terpilihnya Dodi Hendra sebagai salah satu pimpinan PPNK AKT 72 Lemhannas RI dinilai menjadi bentuk kepercayaan peserta terhadap kapasitas kepemimpinan dan pengalamannya di bidang pemerintahan serta politik.

Dalam kegiatan tersebut, Dodi Hendra juga tampak berinteraksi dengan sejumlah akademisi dan pakar, Prof. Joshua dari Jepang dan Prof. Roudof yang bergerak di bidang kemaritiman.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan jejaring, pertukaran gagasan, serta pengembangan wawasan kebangsaan di tengah tantangan global.

Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI merupakan program yang bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan, serta ketahanan nasional melalui pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor.

Diharapkan, amanah yang diemban Dodi Hendra sebagai Wakil Ketua Umum PPNK AKT 72 Lemhannas RI 2026 dapat menjadi kontribusi positif dalam memperkuat semangat kebangsaan serta memperluas sinergi antar peserta demi mendukung pembangunan nasional.

[LJ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *