Jakarta – (SIN) – Kami dari IKATAN MAHASISWA SUMATERA-(IMS) hari ini ingin menyampaikan Aspirasi kami dan mendorong pihak KPK-RI serta Aparat Penegakan Hukum terkait dengan adanya Dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi SUM-SEL TA.2022
Perjalanan dinas yang dilakukan mencapai 200 sampai 263 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja yang efektif pada tahun 2022 hanya mencapai 260 hari dengan perhitungan 5 hari kerja dalam seminggu, ujar “Octa” selaku Koordinator Aksi,, kamis 10 Agustus 2023.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa(LHP) Provinsi SUM-SEL tahun 2022 yang dilakukan BPK Sum-Sel , Realisasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi SUM-SEL senilai Rp.105.767.628.426. dengan rincian perjalanan Dinas dalam daerah senilai Rp.45.838.770.809. dan perjalanan Dinas luar kota Daerah senilai Rp.59.928.857.617.,
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang pegawai pada Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun,Selain itu banyak dari Pegawai tersebut yang secara Tupoksi bukanlah Pegawai yang memang membutuhkan penugasan untuk perjalanan Dinas, bahkan BPK Provinsi SUM-SEL juga menampilkan sebagian jumlah Jabatan dan Tupoksi Pegawai yang melakukan perjalanan Dinas lebih dari 150 hari, Seperti Adum-Subag Rumah Tangga, Pengelola Arsip, Kasubag Anggaran,Adm Absensi,Jadwal Jaga Keamanan dan Analisa Legalisasi, Kemudian Kasubag Indo,Dok, Perpustakaan dan Kasubag Protokol,,
BPK Provinsi SUM-SEL juga menemukan 20 orang yang melakukan perjalanan Dinas dengan Nilai kelebihan pembayaran paling tinggi, terdapat sebanyak 13 orang yang bukan ASN, melainkan Tenaga”HONOR” di Sekretariat DPRD Provinsi SUM-SEL, Terang”Octa”dalam orasinya,,
Atas dasar tersebut kami dari Ikatan Mahasiswa Sumatera (IMS) mendesak KPK-RI dan KEJAKSAAN AGUNG-RI untuk segera Memanggil Dan Memeriksa Sekretaris DPRD Provinsi SUM-SEL beserta Jajarannya yang terlibat dalam penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas TA.2022,Yg Diduga telah merugikan keuangan Negara, Dan
Kami akan melakukan Aksi Lanjutan untuk Mendorong KPK-RI Untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi berjama’ah yang ada Di sekretariat DPRD Provinsi SUM-SEL, “tutup Octa. (*)





