Mendikdasmen Kajikan Penghapusan Sistem Kenaikan Kelas Otomatis untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

JAKARTA – (SIN) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pengembalian kebijakan “tidak naik kelas” bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Langkah ini diambil untuk menghapus sistem kenaikan kelas otomatis yang telah berlaku dalam beberapa tahun terakhir. Rencana kebijakan tersebut diusulkan oleh sejumlah pakar di Dewan Pendidikan guna mengatasi fenomena siswa yang menerapkan rumus “RMS” (rajin-malas sama saja) akibat adanya jaminan pasti naik kelas.

“Siswa tidak otomatis naik kelas ini diusulkan untuk meningkatkan mutu para siswa. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, siswa dapat kembali memiliki semangat belajar, daya saing yang tinggi, serta ketangguhan,” ungkap penjelasan dalam wacana tersebut.

Meski demikian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kajian akademik terkait kebijakan ini masih terus dilakukan secara mendalam. Apabila disetujui dan dinilai siap, kebijakan tidak naik kelas ini rencananya akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2027. (*)

Kontak Informasi & Media:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Website: kum.pr/focuskumparan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *