Oknum Aparatur Pekon Gadingrejo Utara Bermasalah, Tidak Patut Dipertahankan 

 

Pringsewu – (SIN) – Dua aknum aparatur pekon Gadingrejo Utara, kecamatan Gadingrejo,kabupaten Pringsewu semestinya tidak dipertahankan oleh kepala pekon(kapekon) Gadingrejo Utara, pasalnya hal tersebut merupakan tuntutan masyarakat setempat yang jelas jelas disampaikan oleh AI kepada media ini disamping telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) 2018,2019,2020, dan 2021 serta melakukan pemotongan berbagai bantuan masyarakat setempat.

Media ini sempat bertemu dengan perwakilan aparatur pekon yang dimaksud dan dibawa oleh kapekon Gadingrejo Utara Kirmanto di suatu tempat dan aparatur pekon yang mewakili diantar oleh kapekon tersebut meminta agar persoalan di pekon jangan sampai dibesar besarkan

“Harapan kami persoalan ini jangan dibesarkan besarkan ,dua aparatur pekon yang dimaksud siapa? dan kami akan ambil tindakan tegas dalam waktu dekat ini, Pinta kapekon Kirmanto Sabtu (28/01/2023).

Sementara sumber media ini berinisial AI saat dihubungi kembali melalui telpon selulernya Minggu (29/01/2023) mengatakan itu merupakan tuntutan masyarakat setempat karena aparatur tersebut telah melakukan berbagai kecurangan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh aparatur pekon tersebut.

“Tinggal pilih apakah nunggu masyarakat membuat mosi tidak percaya atau untuk rasa dalam rangka menyampaikan keinginannya kepada aparatur pekon dan kapekonnya Kirmanto ,ini yang jelas dan yang jelek kapekon itu sendiri” terang Sukirman.

Menurut sumber tersebut meminta mundur dua oknum aparatur pekon Gadingrejo merupakan harga mati karena aparatur tersebut sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan oleh kapekon Sukirman.

Sebelumnya diberitakan, Publik jadi bertanya tanya siapa gerangan dua aparatur pekon yang diduga turut serta penyalahgunaan Dana Desa ( DD )tahun 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021 yang mendominasi sampai saat ini, namun menurut sumber media ini AI sebenarnya mereka itu tahu dan biar sadar dengan sendirinya.

“Mereka (aparatur pekon) yang bersangkutan sebenarnya tahu ,tapi biarlah mereka menyadarinya sendiri tidak perlu dipublikasikan namanya” terangnya (Sabtu 28/01/2022).

Namun kata AI apabila dalam waktu dekat juga tidak menyadari aparatur pekon yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan anggaran DD tersebut dirinya terpaksa akan menyebutkan oknum aparatur pekon tersebut.

“Tidak apa apa kita berikan batas teleransi terlebih dahulu karena ini menyangkut kinerja mereka selama ini ,namun apabila batas teroransipun belum menyadarinya terpaksa kita buka apa adanya” katanya.

Kapekon Gadingrejo Utara Sukirman saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan DD di pekon Gadingrejo Utara sebulum dirinya menjabat sebagai kapekon Sukirman mengatakan enggan berbicara persoalan tersebut kerena kitidak tahuannya.

“Saya tidak tahu apa apa ,sebaiknya wartawan konfirmasi ke kapekon sebelumnya atau Pj sebelumnya karena saya benar benar tidak tahu” terang Sukirman.

Namun saat ditanya kalau terbukti mereka (aparatur) pekonnya ada yang terlibat penyalah gunaan DD apakah berani kapekon Sukirman mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut dengan nada rendah

“Saya sebagai Kapekon yang jelas tidak mau gegabah perlu pertimbangan terlebih dahulu dan tidak mau berangan angan yang sebagai kapekon jelas pasti ada” pungkasnya.

 

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *