Kuantan Singingi – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 BENAI dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 999.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 BENAI Kabupaten Kuantan Singingi, Prov Riau.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 499.500.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.600.500
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.200.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.053.000
d. pembayaran honor Rp 231.000.000
Tahap 2: Rp 499.500.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 280.464.600
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.300.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 29.837.600
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.116.853
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 BENAI Asmariadi melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) mengatakan, “Waalaikumsalam salam, mohon maaf, apa dasarnya Abg angkat ini? Karena kegiatan dan pelaporan kami lengkap dan sesuai dgn juknis bang”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 BENAI agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)





