Pringsewu – (SIN) – kepala sekolah(kepsek) SMPN 2 Gadingrejo Kabupaten Pringsewu AS diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran dana BOS tahun 2020 dan 2021 dan tidak menutup kemungkinan anggaran berikutnya
Adapun anggaran dana BOS pertanyakan pada tahap ke 1 tahun 2020
pengembangan perpustakaan Rp 34.868.000,-
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 70.235.000,-
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.875.000,-
administrasi kegiatan sekolah Rp 54.412.000,-
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.448.000,-
prasarana Sekolah Rp 26.000.000,-
pembayaran honor Rp 21.400.000,-
Tahap ke 2 Rp 333.960.000,-
Jumlah dana yang diterima sekolah Jumlah Siswa Penerima 759
pengembangan perpustakaan Rp 63.000.000,-
administrasi kegiatan sekolah Rp 70.425.000,-
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 82.435.000,-
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp40.000.000,-
pembayaran honor Rp 24.600.000,-
Tahap 3 jumlah dana yang diterima Rp 250.800.000,-
Jumlah dana yang diterima sekolahJumlah Siswa Penerima 760
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.150.000,-
administrasi kegiatan sekolah Rp 64.979.600,-
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 68.120.000,-
pembayaran honor Rp 31.560.000,-
Anggaran Dana B0S
2021 tahap 1 Rp 250.800.000
Jumlah Siswa Penerima 760
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 50.080.000,-
administrasi kegiatan sekolah Rp64.979.000,-
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 67.120.000,-
pembayaran honor Rp 31.560.000,-
Tahap ke 2 tahun 2021 Rp 333.960.000,-
Jumlah Siswa Penerima 759
penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.439.000,-
pengembangan perpustakaan Rp 65.618.500,-
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.223.000,-
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 28.424.000,-
administrasi kegiatan sekolah Rp 101.963.000,-
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 46.065.000,-
pembayaran honor Rp 32.040.000,-
Anggaran 2021 tahap 3 Rp.244.860.000,-
Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima 742
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 73.600.000,-
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 93.844.500,-
pembayaran honor Rp 36.280.000,-
Namun yang bersangkutan AS saat dikirim konfirmasi melalui WhatsApp AS langsung menelpon wartawan media ini dan mengatakan bahwa dirinya mengaku lupa karena anggaran tersebut tahun 2020,dan itu sudah beres dan sudah diperiksa inspektorat .
“Anda dapat dari mana data tersebut, dari online ya ! Itu sudah beres dan tidak ada masalah” tegas AS Jum’at(27/01/2023)
Lanjut Agus dirinya mengaku tidak mau memberikan keterangan melalui telpon selulernya dan mempersilahkan wartawan datang ke kantornya.
“Silahkan anda ke sekolahan aja biar ngobrolnya lebih jelas” Tulis AS dalam WhatsApp nya .
Menurut sumber media ini walaupun sudah diperiksa inspektorat ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) sekalipun apabila dicurigai dan ada bukti permulaan awal dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut bisa diungkap kembali .
(Rifa’i)





