OTT Subdit Tipidkor Polda Sumsel: 2 Oknum PPPK Banyuasin Ditetapkan Tersangka Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

PALEMBANG – (SIN) – 19 SEPTEMBER 2026 – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan merilis pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pemotongan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026 di Kabupaten Banyuasin.

Operasi tangkap tangan tersebut dilancarkan oleh tim penyidik di sebuah kamar Hotel Duta, Palembang, pada Kamis (17/9/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang terdiri dari oknum PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin, sejumlah Kepala Sekolah, bendahara, pihak kontraktor, hingga istri Kepala Sekolah yang sedang menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek).

Penetapan Tersangka & Modus Operandi

Dari 21 orang yang diperiksa, penyidik menetapkan 2 oknum PPPK sebagai tersangka, yaitu Robi Suhariadi dan Raden Bagus, sementara 19 orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Adapun rincian modus operandi yang diungkap oleh kepolisian meliputi:

Permintaan Fee 1%: Tersangka mendesak permintaan fee sebesar 1% dari total nilai dana revitalisasi yang diterima oleh tiap sekolah (nilai proyek per sekolah berkisar antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar).

Skema Setoran:

0,7% dibayarkan/disetorkan di awal pencairan.

0,3% sisanya dibayarkan setelah seluruh pekerjaan fisik revitalisasi selesai dilaksanakan.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Uang tunai Rp30,9 juta dari hasil transaksi OTT di lokasi.

Uang tunai Rp71,2 juta yang masih berada di tangan para Kepala Sekolah dan siap disetorkan.

Puluhan unit smartphone, dokumen Bimbingan Teknis, serta berkas administrasi pencairan dana.

Pendalaman Kasus

Polda Sumsel saat ini masih mendalami apakah tindakan pemerasan ini murni atas inisiatif pribadi kedua tersangka atau terdapat arahan/perintah dari pihak dan pejabat terkait lainnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *