PARIK PANJANG: 9 BULAN MENJERIT

Agam – (SIN) – Sembilan bulan. Sembilan bulan penuh kesabaran. Sembilan bulan irigasi putus, sungai tertimbun, sawah kering kerontang. Nagari Parik Panjang yang dulu menghijau dan mampu menghasilkan 100 hingga 200 ton padi setiap musim panen, kini menyisakan hamparan tanah terbengkalai. Ratusan hektar lahan pertanian terancam. Banyak warga terpaksa meninggalkan ladang mereka — bukan karena enggan, melainkan karena iri gasi yang rusak

Sampai hari ini, bukan satu pun perbaikan fisik yang dilakukan.

Masyarakat telah menyampaikan segala jalur resmi:

– Surat Rekomendasi Dinas PMN Agam No. 400.10.5.5/132/DPMN-2026 — BUMNag Parik Panjang dinyatakan layak dan didukung untuk dikembangkan.

– surat permohonan ke BPBD AGAM u

Untuk pembersihan material

– Surat Usulan Penanganan Sungai & Tebing Longsor — 70 hektar lahan pertanian terancam terdampak bencana di dua jorong( jorong parik panjang dan jorong midiak sawah), bukan angka kecil

– Notulen Rapat Bersama — Wali Nagari, Ninik Mamak, Pemilik Lahan, Pengurus BUMNag sepakat membangun Kios UMKM & Sentra Kuliner

– Dukungan Tertulis Seluruh Elemen — Wali Nagari, Bamus, Babinsa, PKK, Kelompok Tani, Ninik Mamak, puluhan warga telah menandatangani permohonan bantuan

Namun kertas bertumpuk di meja, tanah longsor tetap menumpuk di jalan.dan lersawahan

PERTANYAAN YANG TIDAK BISA DIHINDARI

Kami bertanya bukan untuk menuduh, melainkan untuk mendapatkan kejelasan yang sudah lama tertunda:

Berapakah total anggaran bencana yang telah turun ke Kabupaten Agam — dari APBD, APBD Provinsi, hingga Pemerintah Pusat? Apa saja nama programnya? Dan berapa yang sampai ke Parik Panjang?

Dana yang seharusnya menjangkau kami antara lain:

– 🔹 Dana Siap Pakai (DSP) BPBD untuk penanganan darurat bencana

– 🔹 Bantuan Pemulihan Infrastruktur Irigasi & Jalan Desa pascabencana

– 🔹 Bantuan Sarana Produksi Pertanian — benih, pupuk, alat tani untuk lahan rusak

– 🔹 Bantuan Pemulihan Ekonomi Masyarakat bagi warga terdampak

– 🔹 Alokasi Penanganan Darurat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

– 🔹 Dana Rehabilitasi & Rekonstruksi dari Kementerian terkait

Apakah anggaran-anggaran tersebut benar-benar ada? Jika ada, mengapa Parik Panjang belum merasakannya? Apakah kami harus mengemis dulu baru diperhatikan? Apakah karena kami tidak semua masuk kelompok tani, maka hak kami diabaikan?

Bantuan bencana adalah hak seluruh warga yang terkena dampak — bukan milik kelompok saja. Yang menanam dan memanen bukan hanya mereka yang terdaftar di daftar kelompok. Jangan biarkan sebagian warga merasa ditinggalkan karena tidak memiliki nama di buku administrasi.

YANG KAMI MINTA: SEDERHANA, TAPI HARUS DILAKSANAKAN

Mewakili seluruh warga Nagari Parik Panjang, Direktur BUMNag Mandiri Sejahtera, Hendri Hendra, menyampaikan:

“Kami tidak meminta yang berlebihan. Pulihkan 12 titik irigasi kami. Bersihkan material longsor yang menutup lahan pertaniian, sungai, dan lokasi kios kami. Alirkan alat berat yang sedang bekerja tidak jauh dari sini untuk membantu kami. Dan salurkan bantuan secara merata — untuk semua warga yang terdampak, tanpa memandang keanggotaan kelompok.”

Sangat menyedihkan dan menyentuh hati.waktu suara investigasi news.mintakorfirmasi sama wali nagari parik panjang ( Yulianto) biar masayarakat kami yang paling sedikit di kabupaten agam tolong penuhi juga permintaan kami,semenjak bencana geometrologi sudah 9 bulan berjalan. masyarakat baru dapat sembako,beras bulog sekali pembagiaan,dan bantuan rumah di tiup angi ucap beliau .yang di sampaikan ke suara investigasi nes.

Kami memohon kepada Bupati Agam, Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan seluruh pihak berwenang:

*. Turunlah langsung ke lokasi — lihat sendiri kondisi kami, jangan hanya mengandalkan laporan di meja

*. Berikan kejelasan tertulis — berapa dana bencana yang diterima Agam, berapa yang dialokasikan untuk Parik Panjang

*. Fasilitasi alat berat

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *