Kebumen Jawa Tengah – (SIN) – Pada hari Rabu tgl 2 Maret,2022 telah dilaksanakan upacara pelantikan perangkat desa, kepala dusun (KADUS) Sahrul Fuad dari Karangtengah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang aula balai desa Sadangwetan. Acara dimulai sekitar pukul 09.30wib sampai pukul 11.00wib.
Upacara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh camat (Sampurno S,sos.MM), Koramil, Polsek kecamatan Sadang, juga di hadiri oleh Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD). Panitia Pemilihan Perangkat Desa, BPD beserta anggota, perwakilan Tokoh Masyarakat, perwakilan Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.
Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara segera dimulai dengan membaca Keputusan Kepala Desa Sadangwetan Kecamatan Sadang . Acara pengambilan Sumpah oleh Eko Hadi Saputro selaku Kepala Desa Sadangwetan sekaligus membaca naskah pelantikan oleh Kepala Desa.
Kepala desa menuturkan saat di konfirmasi awak media Suara Investigasi News, kedepan semoga perangkat desa yang baru bisa membantu melayani kebutuhan terkait surat surat terhadap kebutuhan masyarakat.” Tutur Kades.

Terkait BPD kades menjelaskan pergantian antar waktu, sebab BPD yang lama ikut penjaringan perangkat yang kosong saat ini, dan lolos dalam ujian. Harapannya kedepan semoga anggota BPD yang baru bisa membantu perangkat desa dalam pelaksanaan di desa.” Tambahnya
Setelah itu Berita Acara sumpah oleh perangkat Desa baru dilanjutkan dengan SK oleh Kepala Desa baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah ditutup dengan sambutan-sambutan.
Memasuki acara sambutan mulai Eko Hadi Saputro sebagai Kepala Desa Sadangwetan, Sambutan Camat Sadang Sampurno S,sos,MM, Sambutan dari PMD Kabupaten Kebumen Merci christiawan, E,sos.
Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan berwenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara.
Sambutan Kedua dari camat Sadang Sampurno S,sos.MM. “Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru memiliki tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa, Perangkat desa harus memiliki kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi.
Kemudian Camat juga menyampaikan Kepada peserta yang dinyatakan lolos setelah dilantik dimohon untuk membaca aturan-aturan yang berlaku sebagai pegangan dalam bekerja dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa Acara terakhir di tutup dengan doa dan ramah tamah di Balai desa Sadangwetan kecamatan Sadang.
(Sunardi)






