Lampung Tengah – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas, Senin (15/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Candra Puasati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan regulasi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
(Red)





