Penataan Guru Jadi Fokus Pemerintah, Kepastian Status Disiapkan Mulai 2027

JAKARTA, – (SIN) – (8 Oktober 2026) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penataan status guru di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini dilakukan guna memberikan kepastian status dan kesejahteraan para pendidik yang direncanakan mulai bertahap sejak tahun 2027.

Langkah-langkah penataan guru yang disiapkan oleh pemerintah mencakup beberapa poin utama:

° Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu: Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 secara otomatis tanpa melalui seleksi ulang.

° Penataan Guru PPPK: Proses penataan menuju pegawai pemerintah pusat dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029.

° Peluang Menjadi PNS: Dibuka kesempatan bagi guru yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

° Rekrutmen CPNS Guru: Pemerintah membuka kebutuhan sebanyak 464.856 orang. Proses rekrutmen akan dimulai pada tahun 2027 dengan target penugasan resmi pada tahun 2028.

° Kebijakan Guru Non-ASN: Disiapkan kebijakan dispensasi penugasan untuk guru non-ASN setelah tanggal 31 Desember 2026.

° Dukungan Anggaran 2027: Untuk mendukung program ini, alokasi anggaran tahun 2027 disiapkan sebesar Rp89,10 triliun (mengalami kenaikan sebesar Rp28 triliun). Anggaran tersebut mencakup Rp23 triliun untuk gaji dan tunjangan guru, serta Rp5 triliun tambahan untuk revitalisasi satuan pendidikan.

Melalui penataan terstruktur dan dukungan anggaran yang kuat, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional seiring dengan kepastian status kerja dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (*)

Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *