Lampung Tengah – (SIN) – Keseriusan mempersiapkan peserta didik menghadapi asesmen menjadi salah satu tolok ukur komitmen satuan pendidikan terhadap mutu pembelajaran. Hal ini ditunjukkan PKBM Cendikia Lampung Tengah melalui pelaksanaan gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas XII Tahun Ajaran 2026/2027 pada 10, 11, 17, dan 18 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di PKBM Cendikia, Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, tersebut merupakan bagian dari persiapan peserta didik menghadapi TKA. Gladi juga menjadi kesempatan untuk menguji kesiapan teknis, memahami prosedur asesmen, serta mengidentifikasi kendala yang perlu segera dibenahi.
Kepala PKBM Cendikia Lampung Tengah, *Andi Noviyandi, S.Pd., M.Pd.*, menegaskan bahwa persiapan asesmen harus dilaksanakan secara serius dan tidak berhenti pada pemenuhan agenda administratif semata.
“Gladi TKA ini bukan sekadar formalitas atau kegiatan rutin menjelang asesmen. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan peserta didik memahami mekanisme pelaksanaan, mengenali kendala yang mungkin muncul, dan mempersiapkan diri dengan lebih baik. Kami ingin seluruh peserta didik mengikuti TKA dengan kesiapan, kepercayaan diri, dan tanggung jawab,” tegas Andi.
Pendidikan kesetaraan harus mendapat perhatian yang setara
Menurut Andi, pendidikan nonformal memiliki karakteristik yang berbeda dari pendidikan formal. Peserta didik Program Paket C berasal dari latar belakang usia, kondisi sosial, dan pengalaman belajar yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan strategi pembelajaran yang adaptif tanpa mengurangi keseriusan dalam menjaga mutu pendidikan.

Keberagaman peserta didik, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan dalam memberikan layanan pendidikan yang tepat, bukan alasan untuk menurunkan standar kualitas pembelajaran.
“Pendidikan kesetaraan tidak boleh dipandang sebelah mata. Anak-anak Paket C juga berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademiknya. Tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan pendampingan dan persiapan yang optimal,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan pendidikan kesetaraan sebagai bagian integral dari upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Peserta didik yang menempuh jalur nonformal tetap membutuhkan pembelajaran berkualitas, pendampingan yang memadai, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi dan merencanakan masa depan.
Gladi bukan seremonial, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti
Pelaksanaan gladi TKA semestinya menjadi instrumen evaluasi, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kesiapan perangkat, kelancaran prosedur, kemampuan peserta didik mengikuti mekanisme asesmen, serta kesiapan tutor dan penyelenggara merupakan aspek yang perlu diperhatikan.
Apabila ditemukan kendala, satuan pendidikan perlu melakukan identifikasi dan perbaikan sedini mungkin. Dengan demikian, gladi benar-benar memberikan manfaat bagi persiapan peserta didik dan kelancaran pelaksanaan asesmen.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan PKBM Cendikia. Harapan kami, melalui persiapan yang baik, peserta didik semakin siap menghadapi TKA dan memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan maupun meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Andi.
Menjawab tantangan akses dan mutu pendidikan
PKBM Cendikia Lampung Tengah terus berupaya menyelenggarakan layanan pendidikan kesetaraan melalui metode tatap muka, tutorial, dan mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fleksibilitas pembelajaran tersebut menjadi salah satu karakteristik pendidikan nonformal dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan kesempatan belajar.
Namun, fleksibilitas tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan komitmen terhadap mutu. Justru, penyelenggara pendidikan dituntut mampu memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, pendampingan terlaksana, dan kebutuhan peserta didik mendapat perhatian.
Pelaksanaan gladi TKA kelas XII Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi bagian dari upaya tersebut. Evaluasi yang objektif dan tindak lanjut yang terukur diperlukan agar kesiapan peserta didik tidak hanya terlihat saat simulasi, tetapi juga tercermin dalam kemampuan mereka menghadapi asesmen.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan kesetaraan bukan semata-mata diukur dari terselenggaranya kegiatan atau lengkapnya administrasi. Ukuran yang lebih substantif adalah kualitas layanan, kesiapan peserta didik, serta terbukanya peluang untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup.
PKBM Cendikia Lampung Tengah meneguhkan komitmen: pendidikan bermutu bukan hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara.
*Pendidikan Bermutu untuk Semua — Menjangkau yang Tidak Terjangkau, Melayani yang Tidak Terlayani.
(*)






