Way Kanan – (SIN) – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan pendidikan non formal, disinyalir mark up jumlah murid dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP), di ketahui PKBM Flamboyan beralamat di Jln. Lintas Sumatra No. 225 Rt. 01 Rw. 01 Bedeng Sirap RT 1 RW 1 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Ketika di konfirmasi tim media kepala PKBM Flamboyan, tidak bisa memperlihatkan daftar hadir murid yang mengikuti pembelajaran dijenjang paket B dan C. Namu kepala PKBM mengatakan kepada media kalau jumlah murid di PKBM Flamboyan berjumlah 98 murid globalnya saja. Katanya kepada tim media, Senin 9 Desember 2024.
Menelisik dari hasil konformasi, jumlah data murid yang disampaikan kepala sekolah PKBM Flamboyan berjumlah 98 itu, terbukti selisih murid menurut inforamsi data Dapodik berjumlah 40 murid sedangkan laporan Dapodik berjumlah 138 murid.
Kuat indikasi kepala sekolah PKBM Flamboyan mark up jumlah murid apa lagi ketika tim media mempertanyakan daftar hadir murid, sang kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan daftar murid kepada tim media.
Untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang Pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Flamboyan, melalui pesan whatsapp namun tidak di respon dan diduga sang kepala sekolah PKBM Flamboyan telah memblokir no handphone redaksi.
“Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi ulang kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOP PKBM Flamboyan, apa bila ada dugaan di temukan penyimpangan dana BOP di PKBM Falmboyan. Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Way Kanan. (Bersambung)
(*/Tim).






Pretty! This wwas a realloy wonderful article. Thanks forr providing this information.