Kabupaten Bekasi – (SIN) – PKBM Ikhlas Bersama di Kabupaten Bekasi – Jawa Barat diduga ada praktik jual beli ijazah, ini terindikasi diduga dari data didapodik dan tidak sesuai dengan daftar hadir.
Setelah dilakukan konfirmasi kedua kali setelah pemberitaan pertama di Online www.suarainvestigasinews.com pekan lalu ketua yayasan kepada awak media mengatakan dengan lantang, “Kami tidak salah semuanya sudah sesuai ketentuan dan kami sudah melaporkan hari ini kedinas pendidikan silahkan temui LBH dinas, ” Ucap Arifin Ketua yayasan.19/02/24.
Sementara ditambahkan dengan alasan sepertinya oleh Arifin buru-buru bilang Istri saya (Bendahara PKBM) dan anak saya (Kepala PKBM) sedang tidak ada disekolah sedang ke Dinas “Rapat”, Tegasnya

Padahal sebelum pemberitaan perdana tersebut, Arifin mengirim data daftar absen murid sebanyak empat lembar melalui pesan WhatsApp 0858 881X XXXX yang tidak sesuai dengan data dapodik.
Sesuai dari pengakuan Bendahara PKBM dan Kepala Yayasan jumlah murid ada 57 Orang, akan tetapi didalam daftar hadir murid hanya ada 14 Orang dilihat pada kertas daftar hadir murid mulai; 05 Januari 2023,29 November 2023,17 Desember 2024 dan 26 November 2023.
Hasil dari analisis tim media, kuat adanya dugaan bisnis ijazah dikarenakan sebanyak 43 murid tidak aktif mengikuti pembelajaran di PKBM Ikhals Bersama.
(YM / SWAN /TIM)






Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.