“PULUHAN MILIAR” ANGGARAN SWAKELOLA TAHUN 2024 DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA LAMTENG DI SINYALIR ADA PRAKTEK PUNGLI.

Lampung Tengah – (SIN) – Kamis 30 Januari 2025 Anggaran Dana swakelola pada dinas tanaman pangan ,tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Lampung tengah Tahun 2024 Yang bersumber Dari APBD Diduga Sarat penyimpangan dan pungli.

Sebanyak (61) paket swakelola dengan pagu Rp 10.032.000.000 di Tahun 2024 bersumber dari Apbd yang sudah terealisasi, namun diduga kuat Dalam realisasi penggunaan Anggaran tersebut tidak diyakini kebenarannya, ada beberapa paket diduga adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas ketahanan tanaman pangan dan hortikultura kabupaten Lampung tengah.

Terlihat dari sumber data swakelola tahun 2024, dari (61 Paket) swakelola Dengan Anggaran Rp 10.032.000.000 digunakan untuk:

a. Pembangunan Prasarana Pertanian Irigasi Air Tanah Dalam Hortikultura Kampung Sriwijaya Kecamatan Bandar Mataram Rp 285.000.000 APBD 37534673 January 2024

b. Pembangunan Prasarana Pertanian Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan Kampung Sri Mulya Jaya Kecamatan Seputih Surabaya Rp 285.000.000 APBD 37534728 January 2024

c. Pembangunan Prasarana Pertanian Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Rp 285.000.000 APBD 37534746 January 2024

d. Pembangunan Prasarana Pertanian Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan Kampung Sendang Agung Mataram Kecamatan Bandar Mataram Rp 285.000.000 APBD 3753480 UUJanuary 2024

Dari jumlah Anggaran swakelola menurut dari hasil penelusuran tim investigasi ada dugaan temuan terkait (4 paket) swakelola, pada pembangunan prasarana pertanian irigasi air tanah dalam tanaman pangan senilai Rp 285.000.000 yang Bersumber dari APBD .

Dari 4 paket swakelola tersebut dengan total anggaran Rp 1.140.000.000. total dana tersebut diduga kuat adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai dinas Ketahanan tanaman pangan dan hortikultura Lampung Tengah yang berinisial (RY) dalam hal ini diduga (RY) telah mengkondisikan para ketua penerima program dengan dalih untuk (ADM) pemberkasan dengan nilai 10% hingga 15% meminta kepada para penerima program swakelola tersebut.

Pada saat dikonfirmasi melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor: +62 812-7945-xxxx Kepala Dinas Ketahanan,Tanaman pangan dan hortikultura Lampung Tengah Jumali
mengatakan, “Mohon maaf kami tidak punya kegiatan sumur tanah dalam seperti yang saudara sampaikan trims“,l. Jawabnya Singkat.

Jawaban Jumali selaku kuasa pengguna anggaran bertolak belakang dengan sumber data dan sumber penerima bantuan.

(Indrawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *