Rp 1.782.123.000,. DANA BOS SMAN 1 TOPOYO TAHUN 2020 DAN 2021 DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI. 

MAMUJU TENGAH-SULAWESI BARAT – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 TOPOYO tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 1.782.123.000,. Diduga Terindikasi dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 1 TOPOYO.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) tahun 2020 sebesar Rp 328.950.000,. ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen Nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, sebesar Rp 58.883.500,.

b. Komponen Nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp 74.952.500,.

c. Komponen Nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 39.358.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 347.760.000,. ada 2 (Dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a.Komponen nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp 46.870.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 29.315.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 460.464.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 5 sebesar Rp 98.377.200,.

b. Komponen nomor 8 sebesar Rp 54.921.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 327.699.00p,. Seperti.

a. Komponen nomor 5 sebesar Rp 112.896.000,.

b. Komponen nomor 8 sebesar Rp 51.675.000,.

untuk penggunaan dana pada tahun 2020 – 2021 yaitu komponen nomor 8 yaitu,  kegiatan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah (SARPRAS) sangat tidak wajar, karena selama 17 bulan dana yang dianggarkan sebesar Rp 175.269.000., dana sebesar itu tentunya bukan untuk perawatan ringan, akan tetapi sudah bisa untuk membuat Gedung Ruang Kelas Baru RKB untuk 1 lokal.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di  tahun 2020 di 3 komponen dan 2021 di 2 komponen tersebut hanya modus oknum Kepala SMAN 1 TOPOYO yang berinisial (Y) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media ini terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 1 TOPOYO (Y) sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui pesan WhatsApp, baru baru ini tidak merespon hal tersebut.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di SMAN 1 TOPOYO, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah , Provinsi Sulawesi Barat, tahun 2020 – 2021 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Red + Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *