Sadis dan Mencekik! BTPN Syariah Dituding Lebih Kejam dari Zaman Penjajahan, Seorang Ibu di Solok Dipaksa Bayar Angsuran Meski Terbaring Sakit

Solok – Sumatera Barat – (SIN) – Ironi di balik nama “syariah” kini dipertanyakan. BTPN Syariah, yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, justru diduga memperlakukan nasabahnya dengan cara-cara tak berperikemanusiaan.

Kasus ini dialami oleh (RN), warga Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang saat ini tengah terbaring sakit bersama anak-anaknya. Sudah lebih dari seminggu ia tidak mampu beraktivitas karena kondisi tubuh yang lemah, namun pihak BTPN Syariah tetap menekan agar dirinya mencari uang untuk membayar angsuran yang jatuh tempo hari ini.

Menurut keterangan warga sekitar, perlakuan seperti itu sudah sering diterma oleh masyarakat yg meminjam uang di perusahaan Btpn Syariah tersebut. Kadang sudah larut malam masih nungguin nasabah nya yang lagi kesulitan uang untuk pembayaran cicilan nya. 

pihak bank bahkan tidak menunjukkan rasa empati terhadap kondisi RN. “Sudah tahu dia sakit, tapi tetap disuruh wajib bayar. Ini bukan lagi pelayanan syariah, tapi seperti zaman penjajahan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik seperti ini menuai kecaman dari masyarakat Nagari Gantung Ciri. Mereka menilai BTPN Syariah tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kasih sayang dan keadilan sosial. “Kalau ini dibiarkan, banyak warga kecil yang bisa terjerat hutang dan tertekan batin. Padahal mereka nasabah yang dulu dijanjikan bantuan permodalan, bukan tekanan hidup,” tambah warga lain.

Saat tim Suara Investigasi New mempertanyakan perlakuan tak manusiawi ini Kepada Petugas Lapangan BANK ptpn Syariah Tersebut mereka menjawab, Dikarenakan Ibuk (RN) tidak bisa menunaika kewajiban pembayaran hari ini, maka tunggakkan ibuk(RN) di bebankan kepada anggota yg lain.

Aktivis perlindungan konsumen menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap praktik lapangan bank-bank yang mengklaim berbasis syariah, termasuk memastikan tidak ada unsur tekanan atau eksploitasi ekonomi terselubung.

Syariah seharusnya memberi ketenangan, bukan tekanan. Kalau sampai ada warga sakit masih dipaksa setor, itu tanda sistemnya bermasalah,” tegasnya.

Kasus ini menjadi potret buram praktik keuangan mikro yang menggunakan label “syariah” namun diduga menyalahi prinsip dasar kemanusiaan. Pertanyaan besar pun muncul: di mana nilai-nilai empati dan tolong-menolong yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga keuangan berbasis syariah?

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *