Metro Lampung – (SIN) – Kepala Seksi Intelejen Metro Yudha mendampingi Kajari Metro Virginia Hariztavianne kepada media ini mengakui bahwa kasus tindak pidana korupsi persampahan Dinas Lingkungan Hidup Metro tahun anggaran 2020 lalu yang melibatkan Mantan Kepala Dinasnya, Eka Irianta dipastikan pada September 2022, Bulan ini masuk ke persidangan.
Hal itu Ia tegaskan di salah satu ruangan lantai dua gedung Kejaksaan setempat pada Rabu pagi, 1/9/2022. Yudha mengakui saat ini masih melengkapi pemberkasan Tersangka eka Irianta untuk masuk ketahap berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
“ Memang saat ini kami masih melengkapi pemberkasan kasu Tipikor Dinas lingkungan hidup tahun 2020 lalu, untuk masuk ke tahap berikutnya” UNGAKP Kasi Intel Kejari Metro.
Untuk itu, Yudha meminta agar Masyartakat Metro bersabar, sehingga saat masuk kepersidangan semau data dan informasi yang dibutuhkan hakim terpenuhi dan tidak bolak balik lagi ke Pihak Kejaksaan.
“Oleh karenanya Saya minta agar Masyarakat dapat bersabar, sehingga pada waktunya, ksus tersebut dapat dilaksanakan siding I Pengadilan Tipikor Bandar Lampung” pungkas Yudha.
(Red)





