“Skala prioritas” adalah tema Rehabilitasi Sosial Minggu kelima di Lapas Gunung Sugih. 

 

Gunung sugih – (SIN) – Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas II B Gunung Sugih telah dilaksanakan Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Tindak pidana Narkoba. Kegiatan ini adalah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui Lapas se-Indonesia. melalui kegiatan ini diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Rehabilitasi Sosial Setelah keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan Narkoba. Sabtu (11/2/2023).

Ketua DPC. GRANAT Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S. Sos., M. M. Dan Ketua Harian H. Sudianto, S. E., S. H. Dalam keteranganya Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Musa Ahmad yang juga menjabat Bupati Lampung Tengah ini mengucapkan apresiasi atas pelaksanaan Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB dan DPC. GRANAT Lampung Tengah menyampaikan kegiatan ini implementasi instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIB Gunung Sugih Suprihadi, A. Md. IP., S. Sos., M. M. Didampingi Ka. KPLP Ousza Jaensti, A. Md. P, S. H., M.H., Kasi Binadik Rully Anwardi Lubis, S. H. dan Faisal Islam, A.Md.P., S.Tr.Pas., M.H.

Menyampaikan kegiatan ini wujud implementasi dari P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang sudah menjadi program Kementerian Hukum dan HAM.

Kalapas mengatakan, kegiatan ini merupakan Program Rehabilitasi Sosial tahun 2023.Dalam menjalankan program ini pihaknya bekerjasama dengan DPC. GRANAT Lampung Tengah murni Sosial. Menurutnya, ke-30 warga binaan tersebut akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan dalam setahun yang dibagi dalam 4 periode dalam setahun penuh. yang di running ditiap hari sabtu. ke depan lewat berbagai materi dan pelatihan yang diberikan. Kalapas berharap, setelah mengikuti program ini kedepannya 30 warga binaan kasus narkoba ini menjadi agen perubahan dan menjadi Role model untuk mensosialisasikan bahayanya penyalahgunaan narkoba, minimal kepada teman-temannya di blok. Ujar Kalapas.

Kalapas juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Pihak GRANAT Lampung Tengah yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada Lapas Kelas II B Gunung Sugih. Tambah Kalapas.

Untuk sesi Rehabilitasi di minggu kelima ini melalui Tim Konselor GRANAT Lampung Tengah yakni Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S. E. Yang berpengalaman di bidang Dunia Rehabilitasi Sosial Narkoba yang juga pernah menjalankan Rehabilitasi di Lapas kelas IIA Metro periode 2022 dan juga Tergabung didalam Wadah Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Lampung.

Benny menyampaikan Materi tentang “Skala Prioritas”, penting kiranya menyampaikan Materi ini sebab karena pengaruh zat adiktif menyebabkan seorang diri pecandu tidak mampu membedakan Penting, Tidak penting, Mendesak dan tidak mendesak. Harapannya dengan adanya materi ini Peserta Rehabilitasi dapat membedakan antara Hal yang penting dan Tidak penting. Pungkas Benny.

 

(BM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *