Lampung – (SIN) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Lampung untuk tahun ajaran 2026/2027 mengalami perombakan signifikan, khususnya pada jalur domisili. Peraturan baru ini menegaskan bahwa jarak rumah ke sekolah tidak lagi menjadi prioritas utama dalam seleksi jalur domisili, melainkan lebih mengutamakan nilai akademik.
Berikut adalah poin-poin penting perubahan SPMB Lampung 2026 berdasarkan informasi terkini:
Penyempurnaan Jalur Domisili: Meskipun bertujuan mendekatkan domisili siswa dengan sekolah, seleksi jalur domisili (pengganti zonasi) kini tidak lagi berfokus pada kedekatan jarak fisik semata.
Prioritas Nilai Rapor:
Disdikbud Lampung mempertegas bahwa nilai rapor akademik menjadi salah satu pertimbangan utama seleksi dalam jalur domisili.
Perubahan Sistem Seleksi: Perombakan ini dilakukan untuk mengatasi keluhan wali murid terkait jalur zonasi pada tahun-tahun sebelumnya, dengan menekankan prinsip keadilan dan transparansi.
Jadwal Tahap Pertama:
Pelaksanaan SPMB 2026 tahap pertama, termasuk jalur domisili untuk SMA/SMK, dijadwalkan dimulai pada 11–15 Juni 2026.
Empat Jalur Utama:
SPMB 2026 di Lampung terdiri dari jalur domisili, afirmasi, prestasi (akademik/non-akademik/hasil lomba), dan mutasi.
Sistem Pendaftaran Daring: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman yang ditetapkan (spmblampung.com) untuk memastikan proses yang objektif dan transparan.
Langkah ini diambil oleh Disdikbud Lampung menyusul pelaporan ke kementerian terkait dan penandatanganan pakta integritas untuk memastikan SPMB 2026 lebih akuntabel dan berkeadilan. (*)





