Tambang Emas Ilegal di Batu Kudo Diduga Libatkan Oknum Anggota Dewan dan Investor Asal Jambi

Solok – Sumatera Barat – (SIN) – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Jorong Batu Kudo, Kenagarian Sungai Durian, Kecamatan Sungai Lasi, Kabupaten Solok. Dari hasil penelusuran tim lapangan, kegiatan tersebut diduga kuat telah berlangsung berbulan-bulan dan melibatkan sejumlah pihak berpengaruh, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Solok serta investor asal Jambi yang dikenal bermata sipit.

Di lokasi sekitar Lubuak Calau dan Lubuak Gantiang, suara mesin dompeng terdengar nyaring sejak pagi hingga larut malam. Sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi keruh kecokelatan. Lumpur tebal menumpuk di aliran air, sementara hutan di sekitar perbukitan mulai gundul akibat aktivitas alat berat yang keluar-masuk tanpa pengawasan.

Kami warga sudah resah. Sungai jadi kotor, ikan mati, air untuk mandi pun tak bisa dipakai lagi. Tapi kami takut bicara, karena yang main orang besar,” ujar salah seorang warga Batu Kudo yang enggan disebut namanya kepada Suara Investigasi New, Senin (10/11/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tambang ilegal tersebut dikendalikan oleh sekelompok orang yang memiliki hubungan dekat dengan oknum pejabat daerah, bahkan disebut-sebut ada anggota DPRD aktif Kabupaten Solok yang ikut Bermain

Selain itu, sumber lain menyebut adanya keterlibatan investor dari Jambi, yang disebut-sebut berpenampilan “mata sipit”, membawa sejumlah alat berat dan pekerja luar daerah. Aktivitas mereka berlangsung leluasa tanpa izin resmi dari Dinas ESDM.

Aparat Diduga Tutup Mata

Masyarakat menilai aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Solok Kota belum menunjukkan langkah tegas. Meski kegiatan tambang ilegal ini sudah lama berlangsung, belum ada tindakan berarti di lapangan.

Sudah sering dilapor, tapi tidak ada yang turun. Katanya sudah diatur,” tutur warga lain.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya tenda-tenda darurat pekerja tambang di pinggir sungai. Beberapa Unit Mobil Pik up dan motor pengangkut Minyak keluar-masuk dari arah Sungai Lasi.

Dampak Lingkungan

Dampaknya bukan hanya pada air sungai, tapi juga pada pertanian warga. Lumpur dan merkuri dari tambang emas bisa mencemari tanah dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menunggu Respons Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Suara Investigasi New masih berupaya menghubungi oknum anggota DPRD yang diduga terlibat serta pihak Polres Solok Kota untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi resmi.

Sementara masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela di kawasan Sungai Durian.

(LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *