Tercium Aroma Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI Tahun 2025

Kota Kediri – Jawa Timur – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI tahun 2025 sebesar RP 1.862.400.000  disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 931.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan

‎Rp 99.420.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.000.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.800.000

‎d. langganan daya dan jasa Rp 177.406.200

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.500.000

‎f. pembayaran honor Rp 289.800.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 931.200.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 122.681.800

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.000.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 57.000.000

‎d. langganan daya dan jasa Rp 186.406.200

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 186.000.000

‎f. pembayaran honor Rp 246.600.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 13 April 2026, Kepala SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI Totok Dwi Purnomo membalas pesan. “Waalaikumsalam….mohon mf mas. Sya selaku KS baru baru buat RKAS th 2026 ini”

‎Masyarakat/wali murid meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah.

‎(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *