Kota Kediri – Jawa Timur – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI tahun 2025 sebesar RP 1.862.400.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 931.200.000
a. pengembangan perpustakaan
Rp 99.420.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.000.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.800.000
d. langganan daya dan jasa Rp 177.406.200
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.500.000
f. pembayaran honor Rp 289.800.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 931.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 122.681.800
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.000.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 57.000.000
d. langganan daya dan jasa Rp 186.406.200
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 186.000.000
f. pembayaran honor Rp 246.600.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 13 April 2026, Kepala SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI Totok Dwi Purnomo membalas pesan. “Waalaikumsalam….mohon mf mas. Sya selaku KS baru baru buat RKAS th 2026 ini”
Masyarakat/wali murid meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah.
(Tim)





