Karawang–Jabar – (SIN) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan kerja PPK 1.1 Provinsi Jabar, meminta maaf dengan banyaknya pemudik pengendara sepeda motor yang celaka akibat rusaknya jalan jalur arteri di Kabupaten Karawang, Jabar.
Pos Terpadu di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura–Klari mencatat sejak tanggal 25 Maret 2025 hingga pukul 07.00 WIB tanggal 30 Maret 2025, telah terjadi 24 peristiwa kecelakaan, dengan 59 korban luka ringan, 9 korban luka sedang dan 5 korban luka berat dan 8 diantaranya harus dirujuk ke RSUD setempat.
Dari insiden ini, puluhan pemudik pengendara sepeda motor nyungsep bareng sepeda motor yang dikendarainya akibat rusaknya jalan nasional di jalur arteri Karawang yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Terkait ini, PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat ,Agung Satrio, menyatakan permintaan maaf kepada korban kecelakaan dan masyarakat Karawang.
“Kami dari sisi penyelenggara jalan jika masih didapati kekurangan kondisi jalan yang tidak mulus, berlubang dan bergelombang, mohon maaf,” kata Agung, seraya mengaku jika pihaknya tengah melakukan pekerjaan perbaikan ruas jalan lingkar luar Tanjung Pura–Klari di belokan menuju kantor Pemda II Karawang, Minggu (30/3–2025).
Agung beralasan, kerusakan jalan jalur arteri di Karawang itu lebih disebabkan karena menurunnya kontur tanah penyangga jalan, hingga menjadikan permukaan jalan tidak merata. Kondisi ini menurutnya, menjadikan rawan selip nya roda kendaraan disaat melaju. Agung Satrio memprediksi, terjadi instabilitas kontur tanah alas lantaston pada jalan arteri ini..
Menyikapi hal ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan, pihaknya akan mengambil alih penanganan kerusakan jalan di jalur arteri Karawang jika PPK 1.1 Provinsi Jabar terus melakukan pembiaran.
Jika persoalan jalan rusak ini terus dibiarkan tanpa solusi cerdas, Aep khawatir akan kian banyak pemudik pelintas jalan di wilayah kabupatennya menjadi korban.
“Kalau PPK 1.1 masih juga tak ada tindakan, saya akan ambil langkah. Saya akan kerjakan perbaikan jalan itu dengan cara swadaya, tandas Bupati Aep.
Dengan mengungkapkan kekecewaannya, Aep mengaku, jika dia dari jauh–jauh hari sebelum musim mudik lebaran telah kerap mengingatkan PPK 1.1 Jawa Barat, bahkan memanggil ke kantornya agar fokus menuntaskan perbaikan ruas jalan arteri yang rusak, karena Pemerintah Kabupaten Karawang tidak berwenang untuk mengerjakan itu.
“Kita melaksanakan kewajiban sesuai kewenangan, dan yang terpenting sekarang, tidak boleh lagi ada insiden,tidak boleh lagi ada kecelakaan,” pungkas Aep Syaepuloh.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)





