Dengan Rakusnya Bansos Warga Diduga Disunat Oknum Kadus Guna Memperkaya Diri

Way Kanan – (SIN) – Oknum Kepala Dusun 9 Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan diduga melakukan pemotongan dan menyalahi aturan dalam mencairkan bantuan sembako (Bansos). (21/11/2023).

Menurut beberapa warga yang juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako/ BPNT yang enggan menyebut namanya memaparkan, bahwasannya pencairan bansos BPNT miliknya dicairkan oleh oknum kadus dusun 9, dan hanya diberikan sebesar Rp 350.000 tanpa struk penarikan.

“Saya bulan lalu yang dikasih uang, diberikan Rp 350 ribu, tidak Rp400 ribu, dan ada 4 orang lain juga yang diberikan uang hanya Rp 350 RB, warga lain ada yang nerima Rp370 ribu”, Ungkap Sumber.

Hal tersebut dapat terjadi karna oknum kadus 9 sengaja memegang kartu milik KPM Beserta kode PIN, Diduga kuat oknum kadus sengaja memegang beberapa kartu ATM KPM BPNT Guna Memperlancar aksi niat jahatnya.

Patut diduga oknum kadus dusun 9 berbuat melawan hukum dengan terang benderang dengan memotong bantuan untuk warga miskin.

Dalam waktu dekat KPM BPNT Yang merasa dirugikan dan didampingi team jurnalis serta berkas yang telah diserahkan kepada team Jurnalis akan segera melaporkan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kadus 9 Kampung Panca Negeri.

Sampai berita ini diterbitkan Oknum Kadus belum dapat dikonfirmasi..(HERIANSYAH/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *