Diduga Ada Pungutan Oleh Oknum E Waroeng di Kecamatan Ambal Anggota KPM BPNT Dirugikan ..!

 

Kebumen Jateng – (SIN) – Diduga Banyak Penyimpangan yang dilakukan Oleh sejumlah E Warung di kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen Jawa Tengah Jumat 28 Januari 2022

Menurut keterangan Dari salah satu warga P L

Kegiatan e Waroeng di Kecamatan Ambal Dalam menjalankan tugasnya yaitu melayani Dan Menyediakan kebutuhan pokok untuk KPM BPNT

Tidak sesuai dengan Ketentuan yang ada

Kenyataan di lapangan sejumlah e waroeng

Bersepakat membuat Paketan Berisi Sembako untuk dibagikan kepada seluruh KPM BPNT di Wilayah masing masing

Isi Paketan seragam sudah ditentukan Oleh Pengurus Kelompok Penerima Manfaat.

P L juga memberikan keterangan kepada Media adanya pungutan Rp. 1000 /KPM yang dibebankan kepada E Waroeng Dana tersebut dikumpulkan untuk disetorkan kepada salah satu E Waroeng dan kemudian dibagikan Kepada Pihak tertentu

Hal tersebut sudah berlangsung lama semenjak adanya Bantuan Pangan Non Tunai

Mulai dari Rp 500,/KPM Jelasnya.

Menurut narasumber hal ini akan dilaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum di Kebumen Dan tembusan Kepada Bupati,Kementrian Sosal , Kejaksaan,Dewan Perwakilan Rakyat /DPRD.

Harapannya agar ada tindakan Hukum dari Pemerintah setempat karna hal tersebut sangat merugikan masyarakat khususnya

Penerima BPNT di wilayah Ambal Kebumen.

 

(RS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *