Lampung Tengah – (SIN) – Berdasarkan dari informasi yang disampaikan para Kepala Sekolah dan K3S kepada Awak media, tentang adanya beberapa kali pertemuan antara K3S Kecamatan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) yang difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.
Diketahui sebelumnya bahwa LSM LPAB secara resmi dengan surat Nomor : 224/LSM-LPAB/Y/DPC/LT/12.2021 dengan perihal : Laporan adanya dugaan penyimpangan dan manipulasi SPJ pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 dan tahun 2021 serta dugaan adanya gratifikasi dan tidak adanya transparansi terhadap Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.
Surat Pelaporan tersebut telah disampaikan oleh LSM LPAB kepada berbagai instansi dan pihak terkait, termasuk juga terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bahkan tembusan surat pelaporan juga telah disampaikan.
Terkait laporaan yang disampaikan oleh para Kepala Sekolah dan K3S Kecamatan melalui handpone tersebut, maka Tim Investigasi media ini ragu dengan kebenaran informasi, maka meluncurlah Tim Investigasi ke Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan klarifikasi terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan, lalu wartawan media ini mengajukan konfirmasi klarifikasi tentang kebenaran informasi bahwa telah terjadi beberapa kali pertemuan antara K3S Kecamatan dengan pihak LSM.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Yosdevera dalam konfirmasinya membenarkan bahwa telah ada empat kali pertemuan antara K3S Kecamatan dengan LSM LPAB guna bermusyawarah menyepakati kesamaan pendapat, kalau nanti persoalan ini masuk ke ranah hukum atau diperiksa oleh aparat kepolisian.
“Saya mendapatkan tugas secara lisan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Syarif Kusen, S.Pd. MM yang menugaskan saya untuk menghubungi Sariman selaku K3S Kabupaten guna menghubungi K3S Kecamatan dan Kepala Sekolah serta LSM LPAB guna diadakan pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan masalah temuan yang sudah menjadi pelaporan ke berbagai pihak,” jelas Yosdevera, Senin (24/1/2022).
(Tim+Red)





