Rp 2.361.440.000,. Dana BOS SMKN 4 Pangkalpinang, Diduga Terindikasi Korupsi

 

Pangkalpinang – SIN – Bantuan Operasional Sekolah atau yang dikenal Dana (BOS), adalah bantuan Pemerintah untuk memenuhi Operasional Non Personalia yang dikelola oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/juknisnya, yang mengutamakan prinsip Transparansi dan Akuntabel, akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh SMKN 4 Pangkalpinang.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 dana bos SMKN 4 Pangkalpinang berkisar Rp 1.140.800.000,. akan tetapi tidak jelas Penggunaan dana tersebut, dikarenakan tidak adanya laporan secara Online, pada setiap tahap.

Dan untuk tahun 2021 dana yang diterima sebesar Rp 1.220.640.000,. dengan rincian tahapan sebagai berikut : pada tahap 1 (Satu) Sebesar Rp 367.200.000,. Untuk Penggunaan tidak ada di tiap komponen.

Tahap 2 (Dua) sebesar Rp 489.600.000,.

Pada tahap 3 (Tiga) sebesar Rp 363.840.000,. Total dana tersebut tidak digunakan semua, Sehingga dana tahun 2021 tersisa sebesar Rp 552.175.800,.

Kuat Dugaan dana tersebut Terindikasi Korupsi dan hanya modus Oknum kepala SMKN 4 Pangkalpinang dan beberapa stafnya untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp baru baru ini, kepsek secara tidak langsung menyudutkan media yang mengkonfirmasi, dengan mengatakan bahwa sekolahnya sudah diperiksa oleh Dinas terkait Inspektorat dan BPK setiap tahapnya namun tidak ada masalah.

“Sekolah kami sudah diperiksa oleh Dinas Inspektorat dan BPK tapi tidak ada masalah, dan trrkait pelaporan kami selalu laporan kalau kami tidak laporan maka Dana bos tidak akan turun”. Ucapnya.

Kepada Dinas terkait, BPK dan Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi dana Bos tahun 2020/2021 di SMKN 4 Pangkalpinang. untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lainnya.

 

(Tim+Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *