Kabupaten Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Dalam kegiatan di dua desa Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga penerima di Desa Sukaresmi dan Desa Cibatu yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Selatan, pada Kamis (25/04/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bekasi mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah pusat yang ditopang penuh pelaksanaannya oleh Pemerintah Kabupaten sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik yang terjadi terkait pertanahan khususnya di Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah mengkaji terkait pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dimana pembebasan ini hendak diprioritaskan untuk bidang tanah kecil milik masyarakat yang tergolong kurang mampu.” Paparannya
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoam Simanjutak menambahkan, penyerahan sertipikat yang sudah terlaksana itu ada di dua desa, untuk Desa Sukaresmi dari target 545 diserahkan 70 sertipikat pada hari ini, kemudian Desa Cibatu dari 134 diserahkan 30 Sertifikat.” Jelas Kantah
Pewarta ; YM – SIN – Jabar
Sumber ; @daniramdan0112 @kantahkabbekasi
Ищите в гугле