Lampung Timur – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi melakukan kick off layanan terpadu pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui integrasi Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur, Kamis (24/9/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan pelindungan PMI yang lebih mudah diakses, terpadu, dan dekat dengan masyarakat.
Integrasi MRC ke dalam MPP mempertemukan layanan pemerintah dengan peran organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja migran, serta berbagai mitra pembangunan. Kehadiran MRC diharapkan dapat menjadi pusat layanan bagi calon PMI, PMI, purna PMI, maupun keluarga pekerja migran.
Layanan yang disediakan mencakup informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, konsultasi, pengaduan, pendampingan hukum, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, edukasi migrasi aman, hingga rujukan layanan sesuai kebutuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia turut memberikan dukungan terhadap penguatan layanan PMI di Lampung Timur.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang pada 2027 untuk Lampung Timur.
Program tersebut diarahkan untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebelum bekerja di luar negeri.
“Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa,” ujar Dzulfikar.
Ia mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang membutuhkan kesiapan bahasa selain keterampilan. Calon PMI juga perlu memastikan kelengkapan dokumen, kesiapan fisik, serta memahami budaya kerja di negara tujuan.
Dzulfikar juga mengingatkan pentingnya memiliki visi yang jelas bagi masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri. Penghasilan yang diperoleh diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Dengan beroperasinya MRC yang terintegrasi dalam MPP, masyarakat Lampung Timur kini memiliki akses yang lebih terpadu terhadap berbagai layanan terkait pekerja migran.
Layanan tersebut meliputi informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, persiapan keberangkatan, pengurusan dan kelengkapan dokumen, edukasi mengenai migrasi aman, pendampingan, pengaduan, serta informasi mengenai pelindungan PMI dan keluarganya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama berbagai pemangku kepentingan juga telah melakukan finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) MRC. SOP tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan, koordinasi antarinstansi, serta mekanisme penanganan dan rujukan berbagai persoalan yang berkaitan dengan PMI.
Melalui integrasi MRC ke dalam MPP, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berupaya membangun ekosistem migrasi yang aman, legal, dan terlindungi.
Bagi masyarakat, kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu awal untuk memperoleh informasi yang benar dan memadai sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Dengan demikian, calon PMI diharapkan dapat berangkat melalui jalur resmi, memiliki keterampilan yang sesuai, serta memahami hak dan kewajibannya sejak dari daerah asal hingga kembali ke Indonesia.
(Win)






