Bekasi – (SIN) – PPK Kecamatan Pebayuran menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan untuk Pilkada serentak tahun 2024 di ruang meeting SMP Tunas Nusantara Pebayuran. Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai data kependudukan terkait hak suara dan keberlangsungan jalannya tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Turut hadir pada kesempatan ini, Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Bang Khoiruddin, unsur Muspika Kecamatan Pebayuran, Panwascam Pebayuran, PPS sekecamatan Pebayuran, berikut tokoh Masyarakat serta keterwakilan partai politik.
Ketua PPK Kecamatan Pebayuran, Muhamad Revi menyampaikan bahwa “Pada prinsipnya, kegiatan ini diselenggarakan untuk menyatukan pandangan terhadap seluruh proses tahapan Pilkada serentak 2024, khususnya tahapan pemutakhiran data pemilih agar dapat berjalan dengan baik, sesuai regulasi yang berlaku serta sesuai jadwal yang telah tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.” Imbuhnya.
Menurutnya, Pleno DPHP adalah tahap awal dalam pemutakhiran data pemilih. Sehingga data ini masih relatif bisa berubah seiring dengan tahapan pemutakhiran yang masih berlangsung kedepan. “jadi tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada peningkatan atau penyusutan jumlah hak pilih berkaitan dengan data pemilih yang ada di Kecamatan Pebayuran”. Terangnya.

Muhamad Revi Menambahkan bahwa “Secara esensial, rapat pleno ini bertujuan untuk membangun sinergitas dengan menyampaikan informasi kepada para stakeholder, instansi terkait, serta tokoh masyarakat mengenai daftar pemilih hasil pemutakhiran diwilayah Kecamatan Pebayuran. Dengan demikian, besar harapan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada serentak tahun ini tetap terjaga dengan bantuan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat dari seluruh elemen terkait yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini.” Lanjutnya.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan pada hari Selasa, 06 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.
(Red)





