Ratusan Juta Dana Bos SMAN 14 BERAU Dipertanyakan

Berau – Kalimantan Timur – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 14 BERAU dari tahun 2020-2023 sebesar Rp 2.180.940.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 Tahap 1, 2 dan 3 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 493.500.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen nomor 3 tahun 2020 sebesar Rp 183.288.500,.

b. komponen nomor 8 Tahun 2020 sebesar Rp 94.584.800,.

 

Tahun 2021 Tahap 1, 2 dan 3 sebesar Rp 566.720.00,.

a. Komponen nomor 3 tahun 2021 sebesar Rp 115.600.000,.

b. Komponen nomor 8 tahun 2021 sebesar Rp 394.328.000,.

 

Tahun 2022 Tahap 1, 2 dan 3 sebesar Rp 564.965.200,.

a. komponen nomor 5 Tahun 2022 sebesar Rp 95.255.000,.

b. Komponen nomor 8 Tahun 2022 sebesar Rp 258.374.000,.

 

Dan tahun 2023 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 555.754.800,.

a. komponen nomor 4 Tahun 2023 sebesar Rp 35.199.000,.

b. komponen nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp 55.355.000,.

c. komponen nomor 8 Tahun 2023 sebesar Rp 307.192.000,.

 

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid,

agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala SMAN 14 BERAU yaitu Endry Setiawan sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor : +62 853-4521-xxxx, pada hari Kamis (14/11/2024) mengatakan. “Ngantuk mas, Ndak penting”.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2020-2023 di SMAN 14 BERAU yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *