Nias Sumut – (SIN) – Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli melantik pimpinan DPRD kabupaten Nias masa jabatan 2024-2029, yakni ; Ketua Sabayuti Gulo, S.E Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Ameyunus Zai, S.Pd Fraksi Golkar, dan Maspena Gulo, S.E Fraksi Nasdem, dilaksanakan di Lantai II Gedung Rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (9/12/2024).
Profil singkat Sabayuti Gulo, S.E menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Nias tahun 2019-2024 pada periode pertama sebagai Wakil Ketua DPRD, dan terpilih kembali pada periode kedua dan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Nias masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD kabupaten Nias, Sabayuti Gulo dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD kabupaten Nias merupakan sebuah amanah, kewajiban, dan tanggungjawab yang telah dipercayakan oleh masyarakat kabupaten Nias,”ucapnya.

Lanjutnya, bahwa segala saran dan kritik yang sifatnya membangun disampaikan kepada kami yang menjadi aspirasi masyarakat.
Pada kepentingan masyarakat, antara kedua lembaga ini legislatif dan eksekutif penting adanya kolaborasi dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang berpihak para kepentingan masyarakat di masa yang akan datang,”terang ketua Sabayuti Gulo, S.E.
Oleh Sabayuti Gulo, S.E berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berharap agar pemerintah daerah dan lembaga DPRD dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Nias,”harapnya.
Sementara Ameyunus Zai, S.Pd menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Nias, wakil ketua DPRD kabupaten Nias periode 2019-2024, dan kembali terpilih pada periode kedua dan dilantik menjadi Wakil ketua DPRD kabupaten masa jabatan 2024-2029.
Sambutan Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M. Si awali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan Maha Kuasa sehingga kita dapat menyaksikan sumpah/janji pada pelantikan pimpinan DPRD kabupaten Nias pada periode 2024-2029.
Dan selamat kepada terpilihnya ketua dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Nias, kiranya menjalankan tugas sepenuh hati, menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah serta menyuarakan aspirasi rakyat setiap kebijakan yang diambil,”harap Bupati Nias.
Dengan terselenggaranya pelantikan ketua dan unsur pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Nias agar segera mungkin pembentukan alat kelengkapan DPRD, tujuannya agar secepatnya dan memprioritaskan penyelesaian pembahasan APBD tahun 2025.
Bupati Nias menjelaskan bahwa DPRD berfungsi saling mendukung pemerintah, dan percaya kepada anggota DPRD kabupaten Nias melahirkan produk hukum daerah yang relevan dengan kepentingan jangka panjang dan keberlangsungan kinerja pemerintah memicu pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Nias.
Mari kita berkolaborasi dalam memberikan respon cepat dan saling membenahi antara kedua lembaga ini yakni legislatif dan eksekutif,”ajak Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengakhiri.
(ArG).





