Lampung Timur – (SIN) – Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan Rapat Pleno dalam rangka Konsolidasi Jajaran Pengawas Pemilu se- Provinsi Lampung, kegiatan berlangsung di Hotel Emersia Jl. Wolter Monginsidi no. 70 Bandar Lampung pada tanggal 07 sampai 08 Desember Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024.
Demi meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap hasil Pemilihan serta mengantisipasi kecurangan Pemilu agar masyarakat dapat mengetahui secara transparansi informasi dari hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur khususnya Provinsi Lampung Tahun 2024.
” Proses rekapitulasi suara merupakan bagian penting dalam setiap pemilu, untuk memastikan keakuratan dan transparansi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung “, demikian ujar Lailatul Khoiriyah, S.H.I selaku Ketua Bawaslu Lampung Timur.
Selanjutnya Lely, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa selain menjamin keakuratan hasil Pemilu, Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa hasil rekapitulasi suara mencerminkan suara rakyat secara akurat serta mencegah terjadinya kecurangan seperti manipulasi data, pergantian surat suara atau intimidasi terhadap petugas.
Diketahui berdasarkan hasil pengawasan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yaitu Pasangan dengan Nomor Urut 01 memperoleh 101. 476 suara dan Pasangan Nomor urut 02 memperoleh 386.739 suara, sehingga surat suara sah berjumlah 488.215 suara, demikian hasil dari Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024.
( Win )






I reallky likoe whawt you guhys are usually up too.
Thiis kin off cllever wofk and exposure! Keep upp thee vety good wlrks guys I’ve inclujded you guys too blogroll.