Lurah SUKARYA W. K Siap Pimpin Apdesi Provinsi Jawabarat

Karawang–Jabar – (SIN) – Sejumlah agenda kerja terkait Kalender APDESI Karawang paska gelar Pilkada Jabar dan Pilkada Karawang Tahun 2024 dibahas dalam pertemuan ini. Puluhan Kepala Desa yang tergabung pada Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ), Sabtu (14/12–2024).

Kabupaten Karawang Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi di Pantai Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya, H.Sukarya WK sendiri akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua APDESI Kabupaten Karawang pada bulan April 2025.

Pertemuan APDESI Kabupaten Karawang digelar, membahas soal tata kelola anggaran desa, administrasi desa serta tata kelola pembangunan desa berkelanjutan guna untuk mengantisipasi pelanggaran hukum diperbuat oleh Kepala desa.

Sementara dikatakan H. Sukarya WK menyoal adanya duapuluh laporan pengaduan ( LAPDU ) masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Karawang, menurutnya, itu soal biasa.

Namun ditegaskan H.Sukarya WK, agar tidak menciptakan fenomena obscuur libel nantinya, pengaduan disampaikan oleh masyarakat yang tak puas atas layanan Kades, penting dilandasi fakta/ bukti hukum otentik yang berimbang.

Bila ada pihak yang mengadu kepada pihak APH atas rasa ketidak puasannya kepada Kepala Desa, itu sah–sah saja dalam iklim demokrasi di negeri ini.

Timbulnya rasa ketidak percayaan , timbulnya rasa ketidak puasan atas pelayanan Kepala Desa terhadap masyarakat desanya itu merupakan hal wajar, sebut H.Sukarya WK.

Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang H. Margono menekankan, setiap anggota APDESI Kabupaten Karawang agar senantiasa menjaga marwah organisasinya dimanapun dirinya berada.

Margono menyebut , menyoal akhir masa tugas Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat ,Dede Kusdinar, pada bulan Desember tahun ini, dan kini yang bersangkutan telah menjadi anggota DPRD Jawa Barat usungan Partai Gerindra.

Dikatakannya, dari situasi ini nantinya,adalah sangat dimungkinkan, melalui voting ,Ketua DPC APDESI Karawang, H.Sukarya WK, SH bakal hadir menggantikan posisi Dede Kusdinar menjadi Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat.

Alex pun mengungkapkan ” walau pengurus APDESI sendiri tidak meminta itu kepada kami, namun mengacu kepada asas praduga tak bersalah, the presumption of innocence, kaitannya kepentingan equality before the law atau asas kesetaraan dihadapan hukum, sejumlah persoalan desa di Karawang.

Setelah diselesaikan oleh bidang Advokasi APDESI, dan yang terpenting bagi para kades jangan pernah melanggar pasal 148 KUHAP, tutupnya.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar.
(T.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *