Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk di 170 Desa se-Kabupaten Nias 

Nias – Sumatera Utara – (SIN) – Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten, melalui Sekdis Tuyuzaro Gea dalam temu persnya mengatakan bahwa pengurus koperasi desa merah putih telah selesai dibentuk 170 desa se-kabupaten Nias, di Ruang Kerjanya Selasa (24/6/2025).

Lanjut Sekdis Tuyuzaro Gea bahwa ada 58 koperasi desa merah putih telah melakukan penandatanganan Akta Notaris, yang telah Sertifikat Ahu 58 Kemenkum koperasi desa merah putih dari 170 desa se-kabupaten Nias.

Sekdis Tuyuzaro Gea agar pengurus koperasi desa merah putih bisa eksis dan aktif memenuhi harapan pemerintah dengan tujuan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini anggota koperasi merah putih.

Dilaunching koperasi desa merah putih meminta ada dukungan penuh Korkab TAPM Kabupaten Nias beserta jajarannya dalam proses percepatan pembentukan KDMP ini.

Penyelesaian kepengurusan Akta Notaris dan Ahu Kemenkum batasnya hari rabu 25/ kamis 26 Juni 2025,”imbuh Sekdis Tuyuzaro Gea mengakhiri.

(ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *