Lampung Utara – (SIN) – Agaran Dana Desa ( ADD) Desa Jerangkang salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung di Tahun Agaran 2024 / 2025 menerima Agaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 668 . 513 . 000 . – Sesuwai dengan peruntukan nya dan sesuwai dengan Rencana Rancangan Agaran Pendapatan dan belanja Desa ( RAPB Des) Tahun 2025 ini sudah di Realisasi kan sesuwai dengan tahap pertahap.

Tahap pertama ini sudah kita Realisasi kan beberapa kegiatan pisik maupun Non pisik salah satu nya pembagian Langsung Tunai ( BLT ) .
pelaksaan penyerahan bantuan ini di berikan di Gedung Aula Desa Jerangkang yang Langsung di berikan oleh Kepala Desa ( KADES) MISRON kepada 9 keluarga penerima Mampa’at Bantuwan Langsung Tunai Desa ( KPM . BLT Desa) sebesar Rp. 900 000 . – (sembilan Ratus Ribu Rupiah) per penerima Bantuwan .
MISRON mengharap kan kepada penerima Bantuwan agar dapat mengunakan Bantuwan ini dengan baik sehinga ber ajas Mampa’at untuk membantu kebutuhan keluarga yang memang sa ‘ at ini perekonomian kita belum stabil paska Covid . Tutup sambil tersenyum
Pak Kades menambah kan beberapa kegiatan pisik telah kita Realisasi kan pelaksanaan kegiatannya tentu nya sesuwai dengan Rancangan pendapat dan Belanja Desa ( RAPB Des ) Tahun Agara 2025 .

Kegiatan yang sudah kita Realisasi kan Pembangunan Rabat Beton di Dusun 01 sepanjang 170 m dengan Lebar 3 m dengan lagu Dana Rp. 147 , 834 , 000 . – sudah selesai 100 % dan kita bangun kan pula Plat DEKKER dengan volume 4 x 1, 2 x 0, 15 m pembagunan ini kita bangun kan di Dusun 03 sudah selesai 100%
Masih ada kegiatan pisik dalam tahap pelaksanaan dan dalam tahap penyelesayan tentu nya kita menungu pencairan tahap berikut nya yang memang kita laksana kan tahap pertahap sesuwai denga jadwal pencairan Dana Desa .
Atas Nama pemerintahan Desa Jerangkang dan seluruh Aparatur Desa kami berkomitmen di dalam pelaksanaan kegiatan pisik mau pun Non pisik akan kita laksana kan seluruh kegiatan cepat dan tepat waktu dan tentu nya sesuwai dengan Juklak / Juknis dan RAB karena ini Menjadi Acuwan kita di dalam melaksanakan kan seluruh kegiatan . Tegas MISRON
Tentu nya seluruh kegiatan pisik maupun Non pisik kita percaya kan kepada Aparatur Desa Jerangkang sesuwai dengan Tu Poksi Tugas dan tanggung jawab Mereka …
(Bambang Irawan)





