Bupati Nias Hadiri Undangan Dirjen Kementerian Agraria Dan Tata Ruang 

 

Nias Sumut – (SIN) – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M.Si hadiri undangan Dirjen Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) gelar rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 melalui tatap muka dan vidio conference yang dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kamis (07/04/2022).

Pada agenda pemaparan Peraturan Bupati Nias Tentang Rencana Detail Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan, dan turut mendampingi oleh Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bappeda litbang, Kadis PUTR, dan Kepala BPKPD Kabupaten Nias.

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Dr. Ir. Abdul Kamarzuki , MPM, pada arahannya menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten/Kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai tugas menyelengarakan Rapat Koordunasi Lintas Sektor.

Lanjutnya, Dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan peningkatan jumlah penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dan upaya peningkatan jumlah penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan investasi serta pembangunan di daerah “ucap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, “Abdul Kamarzuki.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si dalam pemaparannya menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias.

Dalam hal ini tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang nyaman, dimana membutuhkan perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut,”papar Bupati Nias.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si dengan mengakhiri pemaparannya dengan berharap agar upaya dalam penyelenggaraan penataan ruang dapat tercipta keterpaduan kebijakan penertiban ruang, untuk nantinya rencana tata ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang serta mempermudah proses koordinasi dan mobilitas.

 

(Penulis : Tim/ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *