WAKIL KETUA DPRD KOTA SOLOK BANTAH ISU ANGGOTA LEGISLATIF ABAI SAAT BANJIR: AGENDA PERJALANAN DINAS TELAH DIBAMUSKAN DAN SAYA ADA DI LOKASI SEJAK 24-30 NOVEMBER

Solok – Sumatera Barat – (SIN) – Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Ambrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa 6 anggota DPRD Kota Solok meninggalkan daerah ketika banjir besar melanda pada 24 November 2025. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa perjalanan dinas yang menjadi sorotan publik bukan merupakan agenda mendadak, melainkan kegiatan resmi yang telah direncanakan jauh hari dan dibahas dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Solok.

Perjalanan dinas tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Bukan tiba-tiba, dan bukan pula dibuat ketika banjir terjadi. Agenda ini dibamuskan secara resmi dan mengikuti mekanisme internal DPRD,” tegas Ambrinof.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah sesuai aturan, termasuk dokumen pendukung dan jadwal kegiatan yang tercatat dalam sistem DPRD.

Menanggapi informasi yang menyebut hanya enam anggota yang melakukan perjalanan dinas, Ambrinof menegaskan bahwa hal itu tidak sesuai fakta.

Informasi tersebut keliru. Agenda perjalanan dinas itu diperuntukkan bagi seluruh anggota DPRD Kota Solok, bukan hanya enam orang sebagaimana diberitakan,ujarnya.

Dokumen internal yang beredar menunjukkan bahwa sejak 30 November hingga 6 Desember 2025, para anggota DPRD Kota Solok berada di sejumlah daerah tujuan perjalanan dinas, antara lain Pelalawan, Pekanbaru, Kuantan Singingi, Merangin, Sarolangun, Tebo, Kampar, Bungo, Jakarta, Bogor, dan Musi Rawas Utara.

Salah satu tudingan yang paling mencuat adalah klaim bahwa pimpinan DPRD tidak berada di lokasi bencana pada saat warga membutuhkan. Ambrinof Dias membantah keras tudingan tersebut.

Saya pribadi sejak tanggal 24 sampai 30 November berada di lokasi bencana. Saya turun langsung, melihat kondisi masyarakat, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan memastikan penanganan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Ia menyebut bahwa dokumentasi kegiatan, komunikasi dengan warga, dan laporan lapangan dapat membuktikan kehadirannya selama masa tanggap darurat.

Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa kritik masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi dan harus diterima sebagai koreksi bagi lembaga publik. Namun, ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak tepat justru berpotensi memperkeruh situasi.

Kritik itu wajar, dan masyarakat berhak memberikan penilaian. Tetapi mari kita bangun kritik berdasarkan informasi yang benar. Kesimpangsiuran data hanya akan menambah kegaduhan ujarnya

Sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap keterbukaan publik, Ambrinof menyatakan bahwa pihaknya siap membuka dokumen Bamus, agenda perjalanan dinas, serta data pendukung lainnya apabila diperlukan.

Tidak ada yang kami sembunyikan. Jika dokumen itu dibutuhkan untuk meluruskan keadaan, kami siap menunjukkannya. Ini bagian dari menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat,ungkapnya.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *