Agam – Sumatera Barat – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.530.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 LUBUK BASUNG Kabupaten Agam, Prov Sumatera Barat.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 765.000.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 30.427.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 35.441.300
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.710.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.840.500
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 109.176.000
f. pembayaran honor Rp 187.920.000
Tahap 2: Rp 765.000.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 175.209.750
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.239.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.810.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 83.245.450
e. pembayaran honor Rp 137.960.000
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG Hendra Putra melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) mengatakan, “Kuasa penguna anggaran tahun 2025 ada dua orang pak…
Tahap I kepsek lama tahap 2 kepsek baru…ditunggu kehadirannya disekolah..
Kalau tahun 2026 ini
Baru saya dari perencanaan sampai pelaporan”
Kepada ketua komisi V DPRD Sumatera Barat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(TIM)





