Maluku Barat Daya – (SIN) – Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dilaporkan mengalami keterlambatan. Sejumlah pemerintah desa hingga kini belum menerima dana yang telah dinantikan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lingkungan pemerintah desa,Selasa (14/7/2026) keterlambatan tersebut diduga terjadi karena dana pada rekening penyalur di Bank Rakyat Indonesia (BRI) belum tersedia, sehingga proses pemindahbukuan ke rekening kas desa belum dapat dilakukan.
BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur berbagai layanan keuangan pemerintah, termasuk bagi desa di sejumlah wilayah.
Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan pemerintah desa terancam tertunda, mulai dari pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, hingga operasional pemerintahan desa.
Para kepala desa kabupaten Maluku Barat Daya berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak Bank BRI, agar dana dapat segera disalurkan dan pelayanan kepada masyarakat tidak semakin terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BRI maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terkait penyebab pasti keterlambatan penyaluran Dana Desa Tahap I. Karena itu, informasi mengenai belum tersedianya dana di rekening penyalur masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
(Tim)






