“ADA APA” LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, Sambangi Kantor Kejari OKU Selatan. 

 

OKU Selatan SIN -Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), datangi kantor Kejari OKU Selatan, Rabu (21/2/2023).

Adapun tujuan kedatangan rombongan LSM BARAK NKRI DPD Oku Selatan mendatangai Kejari OKU Selatan, untuk berkoordinasi kelengkapan berkas laporan dan mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan dugaan indikasi penyelewengan realisasi anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2020, 2021 dan 2022 di desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan OKUS, Sumatera Selatan.

“Kedatangan rombongan LSM BARAK NKRI di Kejarai Oku Selatan, pada intinya untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan kepada Kejari OKU Selatan. yang telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari, Selasa tanggal 7 Pebruari 2023. yang di terima langsung oleh stap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan.

Rombongan, LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan yang datang Ke-Kejari OKU Selatan, Ketua Misyadin, Sekretaris Slamat Bidang Humas Dan Kemasyarakatan, Ketua Miranda Bidang Kepemudaan Dan Keamanan Dodi Azriadi Wakil Ketua Azham Efendi. Sesampainya rombongan diterima pihak Kejari Oku Selatan, Dr Adi Purnama SH., MH yang di wakili oleh Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra, SH di Ruang kerjanya, Rabu 21 Pebruari 2023.

Beberapa awak media menanyakan apa tujuan kedatangan rekan rekan dari LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan. Mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ini. Mewakili dari salah satu rombongan LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan Misyadin selaku ketua dari LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan menjelaskan, maksut dan tujuan rombongan LSM BARAK mendatangi Kejaksaan Negeri tidak lain ingin mengetahui perkembangan laporan, adanya indikasi penyimpangan realisasi anggaran DD di desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca,” Jelas Misyadin.

“Alhamdulillah, Kata Misyadin dalam hal ini kami dari LSM BARAK NKRI bisa duduk bersama dan ngobrol langsung dengan Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra, SH pada saat kami berbincang bincang kasi Intel bertanya kepada kami tentang apa tujuan kedatangan rekan-rekan dari LSM BARAK NKRI ke Kejari OKU Selatan. sayapun menjelaskan bahwa kedatangan kami ke Kejari OKU Selatan ini, tidaklain untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang sudah kami sampai kan ke Kejari OKU Selatan melalui PTSP beberapa waktu lalu,” Kata Suhadin.

Lebih lanjut masih menurut Misyadin bahwasanya kami datang ini untuk bertanya, sudah sebatas mana perkembangan laporan yang kami sampai kan berapa minggu yang lalu. menurut Aci Jaya Saputra, SH laporan itu sudah diterima namun masih daptar tunggu (Waiting List) Laporan.

Kami dari LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan diminta untuk bersabar sehubungan laporan dan pekerjaan di Kejari OKU Selatan ini masih banyak sekali, untuk dikerjakan takutnya nanti kalau terburu-buru ada yang kurang pas,” Ujar Aci Jaya Saputra, SH saya dan kawan kawan memahami apa yang sekarang di kerjakan oleh Kejari OKU Selatan khusus nya Intel dan Pidsus masih banyak terkait dugaan tindak pidana khusus Korupsi dari beberapa Dinas, Lembaga dan Dana Desa.

“Pada intinya kami dari LSM BARAK NKRI mempercayakan laporan ini kepihak Kejari OKU Selatan. Untuk menanganinya agar dapat di proses seusai hukum yang berlaku, dan perlu digaris bawahi kedatangan kami ini bukan untuk mendesak Kejari OKU Selatan untuk segera memproses laporan kami. Tetapi kami datang ke kantor Kejari ini untuk berkordinasi dan Konfirmasi agar laporan kami ini di terima dan di proses sesuai tahapan,” Tegas Misyadin.

kami sangat memahi pihak Kejari OKU Selatan Sekarang ini masih banyak sekali laporan yang masuk tekait Dugaan Korupsi ini baik dari LSM dan Masyarakat. Mengingat di Kejari OKU Selatan saat ini untuk tingkat kepercayaan masyarakat sangat tinggi. Kejari OKU Selatan ini sangat konsentrasi dalam hal penangan kasus dugaan tidak pidana korupsi, kami percayakan sepenuhnya ke-Pihak Kejari OKU Selatan untuk memproses laporan kami dari LSM BARAK NKRI. Dan apa bila ada indikasi merugikan keuangan negara, Kami dari LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, meminta diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,” Pungkasnya.

 

(Refki)

 

Tim/Ref.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *