Apindo Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Dan Kondusivitas Dunia Usaha

Kota Bandung – (SIN) – Serikat pekerja di Jawa Barat mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jabar untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun, yang berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah,terkait masalah tersebut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar memberikan tanggapan, bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah sudah pernah diterbitkan sebelumnya.

Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu Astutik menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan “Pengusaha wajib menyusun Struktur dan Skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas sesuai Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5

Ditambahkan Ning, ” Diharapkan nantinya sangat jelas bahwa kewenangan penetapan stuktur dan skala upah sepenuhnya ditetapkan ditentukan oleh Perusahaan sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut,oleh karena itu APINDO Jawa Barat menggugat Gubernur Jawa Barat atas SK Struktur dan Skala Upah yang diterbitkan dengan memenangkan gugatan APINDO Jawa Barat di tingkat Mahkamah Agung,” Ucap Ning, dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024)

Lanjut Ning, ” Kami akan terus berjuang dan mengajak kepada para stakeholder untuk bersama-sama mempelajari aturan sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku dalam hal struktur dan skala upah pekerja yang akan diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, kalaupun pada point pentinngnya bahwa Gubernur tidak dapat menetapkan besaran stuktur dan skala upah,” Paparan Ning Wahyu Astutik.

Mengacu pada data tahun 2023, realisasi investasi Jabar sebesar 210,6 Trilyun atau menyumbang 14,84 % dari total nasional di mana realisasi investasi terbesar ada pada sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (18,5%); dilanjutkan dengan sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (13,7%); sektor industri logam, mesin, elektronika (9,1%) ,sektor industri kendaraan bermotor serta alat transportasi Lain (8,8%). Dari realisasi investasi tersebut dapat terlihat bahwa investor yang masuk saat ini lebih banyak padat modal dengan mengutamakan high technology dan automation.

Seiring waktu Jabar memang harus bertransformasi ke industri padat modal, namun untuk saat ini, dengan background pengangguran tertinggi adalah lulusan SMA/K, diikuti SD, SMP, dan Perguruan Tinggi, maka dalam masa transformasi Industri padat karya masih sangat dibutuhkan selain padat karya sendiri memiliki persaingan usaha yang luar biasa bukan saja antar negara bahkan antar propinsi,” Pungkasnya.

Pewarta; ARS/YM

Sumber; FT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar